Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji sebut 74 Peraturan Perlu Menyesuaikan Sistem OSS Berbasis Resiko

Memontum Kota Malang – Presiden RI, Joko Widodo, telah meresmikan secara langsung sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko, Senin (09/08) tadi. Dimana, poin pentingnya adalah Kepala Daerah diharapkan mampu mengimplementasikan dengan maksimal di wilayah masing-masing.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menanggapi hal itu berencana untuk segera berunding bersama legislatif perihal peraturan-peraturan terkait. “Saya kira, kita perlu bicara dengan teman-teman di DPRD Kota Malang. Karena, ada banyak perundang-undangan yang harus disesuaikan dan menyesuaikan OSS berbasis resiko ini,” ujarnya.
Baca juga
- 3.200 Driver Ojol di Kota Malang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot
- Pemkot Malang Siapkan Lahan 5,4 Hektare di Arjowinangun untuk Sekolah Rakyat Permanen
- SRMP 16 Kota Malang Belum Buka Siswa Baru, Fokus Lanjutkan Pembelajaran 92 Siswa
- Tinjau SRMP 16 Kota Malang, Kepala KSP Dudung Dorong Pembangunan Gedung Permanen SR
- Sempat Jual Martabak dan Cuci Mobil, Hilal Akhirnya Temukan Asa Baru di Sekolah Rakyat Kota Malang
Menurut orang nomor satu di Kota Malang itu, setidaknya ada 74 perundang-undangan yang perlu dilakukan penyesuaian berkaitan dengan perizinan. “Ada beberapa peraturan, tentunya sampai turunannya. Jadi Undang-Undang (UU), ada Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), dan diturunkan ke bawah sampai kepada Peraturan Daerah (Perda),” urainya.
Oleh karena itu, Sutiaji menganggap perlu ada pembicaraan secara khusus berkaitan dengan peraturan.
“Karena bisa jadi, ini akan tumpul pelaksanaannya. Bisa jadi nanti menurut kearifan lokal tidak boleh, tapi di OSS berbasis resiko dibolehkan. Atau menurut Perda tidak boleh, tapi OSS berbasis resiko membolehkan. Jadi biar tidak ada kerancuan di tengah implementasi,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Bahkan, Wali Kota juga telah menghubungi Sekda Provinsi Jawa Timur, untuk segera membuat daftar peraturan apa saja yang sekiranya tidak mendorong OSS berbasis resiko. “Ini perlu ada pembicaraan secara khusus dan saya sudah telepon pak Sekda Provinsi. Supaya segera Biro Hukum Provinsi ngelist Perda yang sekiranya tidak mendorong pada OSS berbasis resiko,” tutur Sutiaji. (hms/mus/sit)

Kota Malang2 mingguSeragam Gratis Dibagikan Usai SPMB Tuntas, Orang Tua Siswa Diminta Jujur Kemampuan Ekonomi
Kota Malang2 mingguNasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
Kota Malang3 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang4 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Kota Malang1 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang4 mingguDepo Pomindo Pertama di Malang Raya Diresmikan, Warga Bisa Beli Minyak Goreng Mulai Rp 2 Ribu
Kota Malang3 mingguJelang Idul Adha, Wali Kota Wahyu Tinjau Lapak Penjualan Hewan Kurban di Kota Malang
Kota Malang3 mingguP3BM Minta Kejelasan Revitalisasi Pasar Besar Skema KPBU ke DPRD Kota Malang

















