Kota Malang

Status Bangunan Belum Tuntas, Pemkot Malang Belum Bisa Benahi Velodrome

Diterbitkan

-

VELODROME: Kondisi bangunan Velodrome yang ada di Kawasan Sawojajar Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Lahan gedung olah raga Velodrome, yang berlokasi di Kawasan Sawojajar, Kota Malang, telah dipastikan sebagai aset sah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hanya saja, hingga kini masih belum dapat dilakukan pemeliharaan secara menyeluruh terhadap fasilitas di lokasi itu, dikarenakan beberapa kendala.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, mengatakan bahwa status administrasi bangunan yang belum tuntas, membuat upaya penataan masih terbatas. Karenanya, kini hanya dapat dilakukan perawatan ringan, seperti pemangkasan rumput di area velodrome.

“Tanahnya sudah tercatat di neraca aset Pemkot Malang dan dipastikan milik pemerintah daerah. Namun untuk bangunannya, masih perlu penelusuran administrasi lebih lanjut,” ujar Baihaqi, Jumat (15/05/2026) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Dijelaskannya, bahwa Velodrome dibangun pada 1992 sebagai venue balap sepeda dalam rangka persiapan Pekan Olah Raga Nasional (PON). Dalam proses pembangunannya kala itu, melibatkan sejumlah pihak, diantaranya Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta KONI Jawa Timur dengan total anggaran sekitar Rp 1,2 miliar.

“Berdasarkan dokumen Disporapar, pengelolaan velodrome sempat diserahkan dari KONI Jawa Timur kepada KONI Kota Malang, sebelum akhirnya dialihkan kepada Pemerintah Kota Malang. Namun, pencatatan aset pada masa itu belum tertib sehingga hingga kini bangunan velodrome belum masuk dalam daftar aset resmi daerah,” jelasnya.

Akibat kondisi tersebut, Pemkot Malang memilih berhati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari sebelum melakukan penataan maupun revitalisasi secara menyeluruh. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas