Kota Malang
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Direspon Positif Meski Omzet Alami Penurunkan

Memontum Kota Malang – Relokasi pedagang Pasar Gadang Kota Malang ke lokasi baru, mendapat respon positif dari para pedagang. Meskipun, di lokasi yang memiliki fasilitas lebih nyaman dan tertata itu, pedagang mengaku omzet penjualan masih mengalami penurunan.
Koordinator Pembangunan Pasar Gadang, Abdul Khodir, mengatakan bahwa hal itu terjadi karena pembeli masih belum stabil. Banyak pelanggan lama, itu yang masih belum mengetahui lokasi baru relokasi pasar.
“Pembelinya masih semburat. Parkiran belum tertata rapi dan akses jalannya belum maksimal. Mungkin nanti kalau jalannya selesai dan parkiran sudah masuk semua, insyaallah akan lancar,” kata Khodir-sapaannya, Senin (11/05/2026) tadi.
Sehingga, kondisi tersebut menurutnya berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang. Khodir mengakui, bahwa omzet sementara ini mengalami penurunan.
“Untuk sementara memang menurun. Pelanggan belum banyak yang tahu tempatnya, masih komunikasi dari pedagang ke pelanggan,” ucapnya.
Baca juga :
Meski begitu, dari sisi kenyamanan berdagang, para pedagang merasakan perubahan signifikan dibanding lokasi sebelumnya. “Sekarang jauh lebih nyaman. Dulu becek dan kumuh, sekarang sudah bagus dan permanen,” tuturnya.
Terkait retribusi pasar, dirinya menyebut hingga kini belum dilakukan penarikan, karena pembangunan telah diserahkan kepada pengelola pasar sejak 28 April lalu. “Retribusi bukan tugas saya. Setelah pembangunan selesai sudah kami serahkan ke kepala pasar, jadi sementara belum ada penarikan,” tambahnya.
Sebagai informasi, relokasi Pasar Gadang tersebut dilakukan melalui skema swadaya pedagang. Dalam pembangunannya sepenuhnya berdasarkan kesepakatan internal tanpa melibatkan pihak luar maupun praktik jual beli lapak. Untuk besaran kontribusi pembangunan bervariasi, tergantung tambahan lapak yang diambil pedagang. “Untuk pedagang buah disepakati sekitar Rp 300 juta, sementara lapak kecil sekitar Rp 40 juta. Untuk pedagang yang telah memiliki surat kepemilikan lapak sebelumnya tidak dikenakan biaya, alias gratis. Biaya hanya bagi yang mengambil tambahan lapak, itu pun hasil kesepakatan bersama dan sukarela,” imbuh Khodir. (rsy/sit)

Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang2 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang3 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Kota Malang1 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang3 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang3 mingguPelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan

















