Politik
Ranperda Kota Malang Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Disepakati
Memontum Kota Malang – Ranperda Kota Malang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, akhirnya disepakati oleh keenam Fraksi DPRD Kota Malang. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda Kota Malang, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (23/09/2021).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi tentang teknis Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Kita menginginkan agar PAK ini secepatnya, karena sudah akhir bulan. Maksimal minggu pertama Oktober 2021 sudah bisa dieksekusi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sehingga, anggarannya sudah bisa diturukan ke masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
Karena PAK butuh pengawalan khusus dari Wali Kota Malang, dan harus ada evaluasi gubernur, maka Made meminta adanya kesepakatan. “Saya minta kita sepakati bersama dengan pimpinan, ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Ketua Fraksi. Disepakati bahwa nanti di hari libur pun akan tetap kita bahas evaluasi dari gubernur,” sambungnya.
Hal tersebut, lantaran jika dihitung mulai saat ini waktu efektif untuk penyerapan anggaran di masing-masing OPD hanya sekitar 2 bulan. “Kita membayangkan anggaran yang bernilai miliaran itu hanya efektif dalam waktu 2 bulan. Pasti OPD kesulitan untuk menyerap. Oleh karena itu, yang perlu digaris bawahi adalah semangat kita tetap. Yaitu tidak mau ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang banyak,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) tersebut.
Sementara itu berkaitan dengan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini, Wali Kota Malang, Sutiaji, menekankan bahwa konsen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tetap ada tiga hal. “Prioritas kami di masa pandemi Covid-19 ini tetap. Penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan bantuan sosial,” terangnya.
Mengenai penanganan pandemi, diutarakan Sutiaji, untuk saat ini berupa penunjukkan relawan tiap Rt sebanyak dua hingga 3 tiga orang. Kemudian, pembiayaan tabung oksigen dan oksimeter, serta penguatan testing.
“Insyaallah, dengan penyampaian sejumlah indikator penguatan dari masing-masing fraksi, kita bisa laksanakan dengan sebaik-baiknya. APBD ini hanya tinggal tiga bulan ini,” tuturnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED