Politik
Ranperda Kepemudaan Disahkan, Komitmen Kota Malang Tingkatkan Kualitas Pemuda

Memontum Kota Malang – Setelah melalui berbagai pembahasan, akhirnya Ranperda Kepemudaan secara resmi disahkan, Senin (27/09/2021) malam. Pengesahan itu, dilakukan saat Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pembahasan Ranperda tentang Kepemudaan dan Pengambilan Keputusan DPRD.
Meski telah ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, terdapat beberapa rekomendasi dari keenam Fraksi DPRD agar implementasi ranperda tersebut bisa maksimal. “Intinya, Perda Kepemudaan nantinya kita harapkan akan mernomakan hal-hal yang fungsinya untuk meningkatkan kapasitas pemuda di Kota Malang,” terang Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
baca juga
- 3.200 Driver Ojol di Kota Malang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot
- Pemkot Malang Siapkan Lahan 5,4 Hektare di Arjowinangun untuk Sekolah Rakyat Permanen
- SRMP 16 Kota Malang Belum Buka Siswa Baru, Fokus Lanjutkan Pembelajaran 92 Siswa
- Tinjau SRMP 16 Kota Malang, Kepala KSP Dudung Dorong Pembangunan Gedung Permanen SR
- Sempat Jual Martabak dan Cuci Mobil, Hilal Akhirnya Temukan Asa Baru di Sekolah Rakyat Kota Malang
Mengingat menyandang sebagai kota edukasi, Amithya berpendapat, bahwa banyak sekali pemuda dari dalam Kota Malang maupun luar. “Jadi, semaksimal mungkin kita harus bisa memfasilitasi pemuda-pemuda di Kota Malang. Hal tersebut dilakukan dengan penyaringan potensi yang telah dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Nanti akan ada tim koordinasi yang mengatur itu semua. Tinggal tindak lanjutnya di Peraturan Wali Kota (Perwal),” bebernya.
Tidak hanya itu, dirinya pun juga menyinggung terkait dinamisnya peta politik pemuda di Kota Malang. Pasalnya, banyak organisasi kemasyarakatan yang membuat pelangi peta politik di Kota Malang.
“Perlu di hililight. Ini potensi di Kota Malang, yang tidak dimiliki oleh semua daerah,” terangnya
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa Kota Malang sudah miliki Perda tentang Kota Layak Pemuda. Mengingat perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), millenial di Kota Malang lebih dari 60 persen.
“Artinya ini berkaitan mendorong apa sih yang perlu difasilitasi dari pemuda. Saya kira, inovasi ekraf dengan peningkatan kualitas daya saing bisa mengembangkan pemuda,” terang Sutiaji.
Ekonomi kreatif dirasa penting, karena Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Malang menempati posisi tertinggi di Jawa Timur. “Sehingga, ini menjadi komitmen kita semua. Tinggal nanti kita inventarisir, startup di kita juga banyak tapi nanti juga nyambung berkaitan dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” sambungnya.
Maka dari itu, fasilitas penunjang telah disiapkan oleh pihaknya, seperti Malang Creative Center (MCC) dan co-working space. “Selain itu, Kayutangan juga bisa berekspresi di sana,” ujar orang nomor satu di Kota Malang tersebut. (mus/sit)

Kota Malang2 mingguSeragam Gratis Dibagikan Usai SPMB Tuntas, Orang Tua Siswa Diminta Jujur Kemampuan Ekonomi
Kota Malang2 mingguNasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
Kota Malang3 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang4 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Kota Malang1 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang4 mingguDepo Pomindo Pertama di Malang Raya Diresmikan, Warga Bisa Beli Minyak Goreng Mulai Rp 2 Ribu
Kota Malang3 mingguJelang Idul Adha, Wali Kota Wahyu Tinjau Lapak Penjualan Hewan Kurban di Kota Malang
Kota Malang3 mingguP3BM Minta Kejelasan Revitalisasi Pasar Besar Skema KPBU ke DPRD Kota Malang

















