SEKITAR KITA

PPKM Darurat, Sejumlah Mall di Kota Malang Tutup Sementara

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah meminta pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan melakukan penutupan sementara. Kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan yang terletak di dalam mall diperbolehkan, dengan memperhatikan beberapa ketentuan yang tertulis dalam Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021.

Terkait aturan tersebut, sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Malang, seperti Mall Olympic Garden (MOG), Malang Town Square (Matos), dan Cyber Mall memutuskan untuk tutup sementara.

Baca juga:

    Mall Director Matos, Fifi Trisjanti, mengungkapkan bahwa pihaknya akan sepenuhnya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Ini yang terbaik, tidak mungkin pemerintah membuat suatu kebijakan yang tidak bijak. Kalau tidak begini, kasus covid-19 terus bertambah dan tidak akan selesai. Kalau tidak segera selesai, efek perekonomiannya akan menjadi lebih parah,” katanya, Sabtu (03/07).

    Advertisement

    Untuk itu, pihaknya telah mengedarkan surat edaran kepada para tenant bahwa mall akan tutup sementara selama 3-20 Juli. Namun, ada seumlah tenant yang masih melayani sistem delivery online untuk memenuhi kebutuhan pokok dan membantu masyarakat yang tinggal di rumah.

    “Sejumlah tenant seperti supermarket, apotek, food and beverages akan buka tiap hari pukul 10.00-20.00. Tapi mereka hanya menyediakan take away saja, saya tidak sediakan bangku dan tidak izinkan masyarakat umum masuk ke mall. Kami hanya untuk pengiriman saja,” tegasnya.

    Meskipun masih ada sejumlah tenant yang buka, Fifi tetap menekankan kepada para pedagang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

    “Selama penutupan, kami akan terus melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan agar mall tetap bersih dan higienis. Sehingga, siap menerima pengunjung ketika dibuka kembali,” ujarnya.

    Advertisement

    Hal serupa juga dilakukan Cyber Mall Malang, pusat perbelanjaan yang menjual barang elektronik tersebut juga tutup total. Namun, tetap memberikan pelayanan melalui online.

    “Bagi yang mencari laptop dan kelengkapan IT, Cyber Mall tetap buka via online. Namun, Toeng Market tetap buka, pukul 10.00 sampai 20.00, karena menjual kebutuhan masyarakat. Tapi mereka hanya menerima pesanan melalui online saja,” kata dia.

    Beda halnya dengan MOG, pihak pengelola memilih tutup total untuk sementara. “Untuk menindaklanjuti aturan dari pemerintah, dan mengingat tidak ada supermarket di dalam MOG, kami memilih untuk tutup total semuanya selama masa PPKM Darurat,” kata Leasing Executive MOG Malang, Peptina Magdalena.

    Dia menjelaskan, aturan tersebut diikutinya setelah adanya aturan dari pemerintah. Bahkan jika ke depan ada kebijakan baru pun, pihaknya juga akan tetap mentaati.

    Advertisement

    “Perintah apapun dari pemerintah, kami akan mengikuti, jika memang ada kebijakan baru yang diambil, kami juga akan ikut,” paparnya. (mus/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas