Berita

Pengurus DPC Peradi RBA Malang Dilantik, Siapkan LBH, Membela Masyarakat Kurang Mampu

Diterbitkan

-

Ketua DPC Peradi RBA Akhmad Siswanto SH saat menerima bendera Peradi dari Ketua DPN Peradi RBA, Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM. (gie)
Ketua DPC Peradi RBA Akhmad Siswanto SH saat menerima bendera Peradi dari Ketua DPN Peradi RBA, Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM. (gie)

Memontum, Kota Malang – Akhmad Siswanto SH, resmi menjadi ketua terpilih DPC Peradi RBA (Rumah Bersama Advokat) Malang, pada Jumat (15/11/2019) malam. Pelantikan pengerus DPC Peradi RBA Malang periode 2019-2023, dilaksanakan di Hotel Santika Kota Malang.

Ketua Umum DPN Peradi RBA, Dr Luhut MP Pangaribuan SH L.L.M, yang hadir dalam acara ini, berpesan supaya advokat DPC Peradi RBA Malang, supaya tidak hanya mengutamakan masyarakat yang mampu membayar, namun masyarakat tidak mampu bayar juga harus dilayani dengan baik.

“Kewenangan advokat di Malang yang rutin harus dilakukan, pengangkatan advokat, pengawasan advokat dan menyelengarakan sidang kode etik suoaya profesi advokat berjalan sesuai UU 18 Tahun 2003. Ketua juga harus memastikan para advokatnya mau melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, ” urai Luhut.

“Bukan hanya yang mampu membayar, melainkan yang tidak mampu bayar juga harus dilayani (Pro Bono). Ini memang tidak mudah, tapi ini adalah tanggung jawab advokat yang disebut officium nobile,” ujar Luhut.

Advertisement

Luhut sangat mengapresiasi kenerja DPC Peradi RBA Malang, salah satunya yakni telah memanfaatkan teknologi dan informasi dalam pelayanan.

“Ini sangat bagus, cara melayaninya juga sudah menggunakan website. Sudah ada aplikasi yang mudah diaksea oleh masyarakat. Ini kemajuan yang bagus. Semoga kepemimoinan Pak Sis, semakin meningkatkan lagi apa yang telah dilakukan oleh Pak Yayan Riyanto, ketua DPC Peradi RBA Malang, sebelumnya,” ujar Luhut.

Sementara itu Akhmad Siswanto, sebagai ketua DPC Peradi RBA Malang yang baru, bakal segera memacu kinerja DPC Peradi RBA Malang, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Lembaga bantuan hukum kita perdayakan sebenarnya sesuai untuk.membela kaum yang tidak tidak mampu. Kita laksanakan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Pengenalan kita juga ada melalui website, hal ini sesuai dengan kemajuan teknologi dan informasi. Pos bantuan hukum kita harus semakin berkembang dan berakreditasi” ujar Sis.

Advertisement

Pihaknya optimis bisa lebih meningkatkan DPC Peradi RBA Malang ke arah yang lebih baik.

“Saya optimis. Kita jalankan sistem menejemen sesuai dengan AD ART kita. Inventarisasi pengelolaan menejemen anggota kami juga sudah sangat kompak dan menjaga persatuan. Menerapkan sistem kebersamaan, kolektif kolegial,” ujar Sis. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas