Hukum & Kriminal

Manajemen Malang Plaza Mulai Dilakukan Pemeriksaan Penyidik Polresta Malang Kota

Diterbitkan

-

Manajemen Malang Plaza
Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola atau manajemen Pusat Perbelanjaan Malang Plaza. Adalah Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani, yang dipanggil guna diminta keterangan, Jumat (05/05/2023) tadi.

Wanita yang kerap disapa Ike, datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota. Pihaknya datang ke Mako Polresta, seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum. Setelah hampir tiga jam diperiksa, Ike pun diperkenankan keluar dengan membawa sejumlah dokumen.

“Iya, tadi ditanya semuanya secara umum, terkait dengan kebakaran yang terjadi di Malang Plaza,” ucap Ike, seusai keluar ruangan.

Baca Juga :

Advertisement

Kemudian, ujarnya, pihaknya juga mengaku jika akan ada pemeriksaan lanjutan dari tim penyelidik. “Nanti masih ada pemeriksaan lanjutan. Tetapi tidak tahu, untuk jadwal pemanggilan selanjutnya dari polisi,” singkatnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, membenarkan jika memang pihaknya melakukan pemanggilan kepada pengelola Pusat Perbelanjaan Malang Plaza. Hal itu dilakukan, guna untuk melengkapi penyelidikan, karena petugas juga memerlukan keterangan dari pengelola Malang Plaza.

“Betul, hari ini kami panggil pengelola Malang Plaza untuk dimintai keterangan,” jelas Bayu.

Tidak hanya itu, untuk mendalami penyelidikan, Satreskrim Polresta Malang Kota sudah memeriksa tujuh saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut. Diantaranya, tiga satpam, tiga cleaning service dan satu orang teknisi.

“Intinya kami meminta keterangan masalah kebakaran kemarin,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas