Hukum & Kriminal
MA Kabulkan Kasasi Soedjai, SK KemenkumHam Christea Dibatalkan

Memontum Kota Malang – Konflik PPLP PT PGRI ( Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia) Unikama antara pihak Soadjai dan Christea Frisdiantara, berakhir sudah. Sebab pada 30 April 2019, MA (Mahkamah Agung) mengabulkan kasasi Drs H Soadjai dan Drs Agus Priyono dengan no register 195 K/ TUN/2019.
Gugatan ini berlangsung cukup lama dikarenakan tingkat PTUN Jakarta dan PT TUN , memenangkan Christea. Namun ditingkat Kasasi, MA mengabulkan gugatan Ketua PPLP PT PGRI Soedjai.
“Ini sudah inkrah. Sebab Kemenkumham sebagai tergugat sampai masanya habis tidak mengajukan PK. Jadi kasus ini sudah berakhir,” ujar Dr Asrun SH MH, kuasa hukum Soedjai dalam perkara ini.
Sementara itu MS Alhaidary SH MH, kuasa hukum PPLP PT PGRI Soedjai mengatakan bahwa putusan kasasi MA ini dengan sendirinya membatalkan putusan PTUN Jakarta dan PT TUN Jakarta.
” Bunyinya menolak eksepsi tergugat Menkumham dan tergugat intervensi PPLP pihak Christea. Bunyinya mengabulkan gugatan Soaedjai dan Agus Priyono dan membatalkan SK MenkumHam milik Christea, AHU 000.0001. AH.01. 08 Tahun 2018. Kemudian mewajibkan MenkumHam memcabut objek sengketa yakni SK MenkumHam milik Christea,” ujar Alhaidary.
Dengan putusan MA ini, perkara sengketa PPLP PT PGRI Unikama telah selesai. ” Semuanya sudah selesai. Christea tidak nisa bertindak lagi dengan SK tersebut karena ditingkat Kasasi sudah dibatalkan. Jadi SK MenkumHam yang sah adalah milik Pak Soadjai,” ujar Alhaidary.
Sementara itu Selamet Riyadi, PLT PPLP PT PGRI Christea saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya belum mendapatkan putusan MA tersebut.
” Kami belum dapatkan putusannya,” ujar Selamet dalam pesan WA nya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Unikama terjadi konflik. Ada 2 kubu PPLP PT PGRI Unikama. Yakni antara ketua PPLP PT PGRI Drs H Soedja’i dan pihak Christea Frisdiantara, yang mengklaim dirinya sebagai ketua PPLP PT PGRI yang baru berdasarkan KamenkumHam SK AHU 000.0001. AH.01. 08 Tahun 2018. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















