SEKITAR KITA
Kota Malang Verifikasi Program Kabupaten Kota Sehat, Komitmen Penuhi 7 Tatanan Kriteria

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakatnya, termasuk dalam bidang kesehatan.
Salah satunya dengan aktif ikut serta dalam program Kabupaten Kota Sehat (KKS) digagas Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.
Baca juga:
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
- Merasa Dirugikan, Advokat di Kota Malang Laporkan DKD Peradi Malang Kepada Ketua Umum DPN Peradi
- Pemkot Malang Kejar Dana Rp 7 Miliar dari Kementerian untuk Rehabilitasi Jalan Rajasa
Dalam mengikuti program tersebut, Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Kota Sehat Tahun 2021, Selasa (04/05) di Ruang Sidang Balai Kota.
“Ini tahap verifikasi lagi, setelah 2 hari yang lalu itu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melihat form atau daftar isian. Memuat tentang apa saja yang bisa dipenuhi sesuai dengan kriteria pada indikator verifikasi kota sehat,” ungkap Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif.
Kumpulan dari verifikasi tersebut kemudian diverifikasi kembali untuk pemantapan, apakah ada tambahan atau pengurangan pada indikator dan lokus.
“Terdapat tujuh kriteria dari sepuluh tatanan yang merupakan ketetapan dari Kementrian untuk dilakukan verifikasi. Dimana empat merupakan tatanan wajib dan tiga tatanan pilihan,” jelasnya.
Empat Tatanan wajib tersebut adalah kawasan pemukiman, sarana, dan prasarana umum, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dan ketahanan pangan, kawasan pasar, serta kawasan pendidikan.
“Dari hasil koordinasi kemarin, yang dipakai nantinya untuk verifikasi dan pengumpulan dokumentasi itu adalah tujuh tatanan untuk tahun 2021. Sehingga untuk tatanan smart city, rumah ibadah, dan satu lagi adalah pasar itu akan masuk di tujuh tatanan tersebut.
Masing-masing tatanan tersebut sudah ada perangkat daerah pengampunya. Perangkat daerah pengampu tersebut akan mengoordinasikan perangkat daerah anggota,” tutur dr. Husnul
Dikatakan pria yang pernah menjabat sebagai direktur RSUD Kota Malang, OPD pengampu ini nantinya yang berintegrasi dan berkolaborasi dengan OPD lainnya. Guna menyiapkan hal-hal yang masih perlu ditambahi dalam rangka verifikasi Kota Sehat.
“Indikatornya banyak, contoh saja di tatanan pariwisata sehat, apakah masing-masing daerah atau tempat wisata sudah ada fasilitas pelayanan kesehatan atau tidak. Lalu bagaimana dengan kesiapan informasi tentang daerah pariwisata di Kota Malang,” bebernya.
Selain itu dicontohkan dr Husnul, misal perkantoran, sudah berapa yang menyediakan ruang khusus untuk laktasi atau ruang untuk menyusui.
“Terus berapa yang sudah mempunyai Kesehatan Keselamatan Kerja (K3). Itu beberapa contohnya,” kata dr Husnul. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















