Kota Malang
Klarifikasi Status Jabatan, Bacalon Wakil Wali Kota Ali Mutohirin Datangi KPU Kota Malang

Memontum Kota Malang – Bakal Calon (Bacalon) Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Selasa (03/09/2024) tadi. Kedatangannya, untuk melakukan klarifikasi terkait dengan status di KTP yang masih menjabat sebagai komisaris independen dalam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ali Mutohirin, menyampaikan bahwa klarifikasi yang dilakukan di KPU Kota Malang tersebut adalah bagian dari proses perlengkapan berkas administrasi. Untuk surat pengajuan pengunduran diri dari perusahaan BUMN, itu sudah diajukan sejak Juni 2024 lalu.
“Sekarang hanya menunggu keputusan resmi dari perusahan BUMN, bahwa telah mengundurkan diri. Mungkin besok atau lusa, kami akan serahkan surat tanda terima dari kantor ke KPU Kota Malang ini,” kata Ali.
Baca juga :
Dirinya juga menegaskan, bahwa klarifikasi tersebut dilakukan untuk menjaga integritas serta nama baik, agar tidak terjadi konflik kepentingan. Sebagai bakal calon Wakil Wali Kota, menurutnya tidak boleh menggunakan fasilitas dari negara atau BUMN.
“Kalau sudah terjun begini tidak boleh menggunakan fasilitas dari negara, baik dari BUMN. Berkas pengunduran diri sudah diajukan. Tinggal menunggu keputusan resmi yang menyatakan bahwa saya sudah mengundurkan diri,” ujar Ali.
Ali juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah bekerja sejak tahun 2020 lalu di perusahaan tersebut. Dengan statusnya sebagai Komisaris Independen terakhir kali diperpanjang pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Juni 2024 lalu.
“Di BUMN, jabatan bisa diganti sewaktu-waktu oleh pemilik saham. Oleh karena itu, saya mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Ali. (rsy/sit)

Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang3 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Kota Malang1 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang3 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang3 mingguPelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan

















