Kota Malang
Ikuti Ketentuan Nasional, Pemkot Malang Hindari Penambahan Pegawai Baru

Memontum Kota Malang – Guna menyesuaikan struktur anggaran daerah dan memenuhi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD, Pemerintah Kota Malang memilih tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru pada tahun 2026. Kebijakan ini ditempuh, sebagai strategi pengendalian belanja pegawai agar komposisi anggaran daerah tetap sehat.
Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan nasional, yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi porsi belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari total APBD. “Untuk saat ini, strategi Kota Malang mencapai mandatory 30 persen, itu tahun ini kami tidak ada pengadaan ASN dari umum, baik CPNS maupun PPPK,” ujar Hendru, Sabtu (18/04/2026) tadi.
Selain meniadakan rekrutmen baru, ujarnya, Pemkot Malang juga tidak membuka penerimaan ASN melalui mekanisme mutasi atau perpindahan pegawai dari daerah lain. Kebijakan ini diambil agar jumlah pegawai tidak terus bertambah di tengah upaya penyesuaian belanja daerah.
“Hal itu merupakan tindak lanjut pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mewajibkan pemerintah daerah menata ulang komposisi belanja, termasuk pengendalian belanja pegawai paling lambat tahun 2027,” jelasnya.
baca juga :
Hendru menjelaskan, pengurangan ASN dilakukan secara alami melalui mekanisme pensiun. Tanpa adanya penambahan pegawai baru, jumlah ASN diproyeksikan berkurang setiap tahun seiring pegawai memasuki masa purna tugas.
“Istilahnya biar berkurang dari yang pensiun-pensiun tahun ini. Berkurang sendiri,” katanya.
Dirinyaa menegaskan, pemerintah tidak memiliki opsi mengurangi ASN secara langsung tanpa dasar pelanggaran disiplin. “Tidak mungkin kalau tidak ada pelanggaran kemudian kami menghentikan ASN,” tegasnya.
Setiap tahun, sekitar 300 hingga 400 ASN di Kota Malang memasuki masa pensiun. Mayoritas berasal dari kalangan tenaga pendidik atau guru. “Lumayan, cukup besar. Sehingga berpotensi memengaruhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor pendidikan ke depan,” imbuh Hendru. (rsy/sit)

Kota Malang2 mingguSeragam Gratis Dibagikan Usai SPMB Tuntas, Orang Tua Siswa Diminta Jujur Kemampuan Ekonomi
Kota Malang2 mingguNasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
Kota Malang3 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang4 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Kota Malang1 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang4 mingguDepo Pomindo Pertama di Malang Raya Diresmikan, Warga Bisa Beli Minyak Goreng Mulai Rp 2 Ribu
Kota Malang3 mingguJelang Idul Adha, Wali Kota Wahyu Tinjau Lapak Penjualan Hewan Kurban di Kota Malang
Kota Malang3 mingguP3BM Minta Kejelasan Revitalisasi Pasar Besar Skema KPBU ke DPRD Kota Malang

















