Kota Malang
Hibah Bantuan Keuangan Parpol Kota Malang Naik Dua Kali
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) di Kota Malang, Kamis (16/09) di Ruang Sidang Balai Kota. Untuk tahun ini, bantuan keuangan Parpol meningkat dua kali lipat, menjadi sebesar Rp 3.277.410.000,-
“Peningkatannya dua kali lipat. Dana bantuan partai dari yang semula Rp 3 500 per suara menjadi Rp 7 500,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji.
Baca Juga:
Hal ini dikatakannya, sejalan dengan Permendagri 36 tahun 2018. Di mana, bantuan keuangan bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten atau Kota yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu.
“Kalau ada kenaikan, itu harus melalui persetujuan Kemendagri lewat Permendagri 36 tahun 2018. Dana bantuan parpol kita kan naik, jadi itu kita ajukan per Februari ke Provinsi, untuk dilakukan persetujuan,” tambahnya.
Orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang itu mengutarakan, bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang. Salah satu caranya, melalui edukasi politik baik bagi masyarakt maupun anggota parpol.
“Hibah partai itu tujuannya menguatkan eksistensi partai. Karena hibah itu untuk kepentingan edukasi. Lebih banyak pada bagaimana pendidikan pemilih itu bisa kuat,” tegasnya.
Selain itu, dengan hibah ini diharapkan adanya peningkatan kompetensi pada kader-kader Parpol ketika dicalonkan. Agar memiliki kompetensi yang luar biasa.
“Seperti ada yang namanya pengayaan legal drafting dan seterusnya. Itu yg kita kuatkan,” imbuh pemilik kursi N1 itu.
Menurutnya, apabila kader-kader yang duduk di legislatif kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat dan ditambah memiliki moral, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat. “Demokrasi harus terus menerus dikuatkan, dengan cara meningkatkan kemandirian partai. Sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Nanti uang bantuannya juga untuk rakyat, hanya saja salurannya melalui partai,” terangnya. Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Rinawati, berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman Parpol dalam pengunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik. “Diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat sesuai aturan Permendagri. Seperti sosialisasi dan edukasi kebijakan prokes di masa pandemi Covid-19. Selain itu untuk penyediaan perbekalan Alkes untuk pencegahan pandemi Covid-19. Serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol,” urai Rina. (hms/mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED