Kota Malang

Buka Layanan Pajak di Bike to Work, Stand Bapenda Kota Malang Disambut Antusiasme Wajib Pajak

Diterbitkan

-

BAPENDA: Wali Kota Malang saat meninjau layanan Bapenda yang ada di kegiatan Bike to Work Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghadirkan berbagai layanan publik dalam gelaran Bike to Work di Halaman Balai Kota Malang, pada Jumat (24/04/2026) tadi. Kegiatan tersebut, tidak hanya menjadi kampanye gaya hidup sehat, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah langsung kepada masyarakat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa pembukaan layanan publik tersebut menjadi bagian integral, agar warga bisa mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus datang ke kantor dinas. “Ada beberapa pelayanan yang kita buka. Dari internal seperti Dispenduk, Bapenda, perizinan, kemudian juga ada instansi luar seperti BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wali Kota Wahyu.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa ada beberapa layanan pajak yang dibuka dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Mobil Samsat Keliling hasil kolaborasi dengan UPTD PPD Malang Kota.

“Tadi juga ada beberapa ASN Pemkot Malang yang membayarkan pajak. Sehingga ini menjadi contoh bagi masyarakat. Kami mengimbau ASN melalui camat dan lurah agar memberi teladan dalam membayar PBB,” kata Syarif.

Advertisement

Baca juga :

Hingga pukul 10.45 WIB, tercatat ada sekitar 73 Wajib Pajak yang telah membayar PKB dengan estimasi nilai transaksi mencapai lebih dari Rp 70 juta. Sementara, layanan PBB dihadiri lebih dari 100 wajib pajak, dengan sebagian membayar lebih dari satu objek pajak.

“Sebagai bentuk apresiasi, kami juga memberikan suvenir berupa mug dan mangkuk kecil bagi warga yang membayar pajak di lokasi layanan,” katanya.

Salah satu warga Gribig, Badria, mengaku mengetahui layanan pembayaran PBB dari informasi grup masyarakat dan memanfaatkannya sekaligus saat berada di pusat kota. “Saya sekalian ke sini, ternyata bisa bayar pajak dan dapat suvenir juga. Alhamdulillah,” ucap Badria.

Dikatakannya, bahwa dirinya membayar empat objek pajak rumah dengan total sekitar Rp 382 ribu dan mengaku terbantu karena adanya kebijakan bebas denda dalam momentum peringatan HUT Kota Malang ke 112.

Advertisement

“Alhamdulillah ada penghapusan denda, tadi cuma bayar pokoknya aja,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas