SEKITAR KITA
Faktor Ekonomi, Gadis 21 Tahun Nekat Jadi PSK

Memontum Kota Malang – Seorang perempuan berinisial N (21) warga asal Krian, Kabupaten Sidoarjo yang sehari-harinya kos di kawasan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (19/5/2021) pukul 22.30, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
Saat ditangkap, N kedapatan sedang mangkal di Jl Pajajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang menunggu pria hidung belang.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
Informasi Memontum.com bahwa sebelumnya petugas melakukan patroli rutin Bulan Ramadan, berkeliling Kota Malang. Salah satunya menyasar para PSK yang masih tetap mangkal di Kota Malang.
Saat melintas di Jl Pajajaran, petugas mendapati N sedang asik mangkal. Saat itu, N tidak sempat lagi kabur. Dia pun segera saja ditangkap petugas Satpol PP.
Saat dilakukan pendataan dikatahui bahwa N bukanlah warga Kota Malang. Melainkan asal Krian yang sengaja mencari nafkah di Kota Malang. Statusnya sendiri masih belum menikah, namun karena faktor ekonomi dia nekat menjadi PSK di Kota Malang.
Atas perbuatannya itu, N dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) dan pembinaan petugas agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Saat kami periksa, dia mengaku nekat beroperasi karena faktor ekonomi. Dia kami kenakan sanksi pembinaan dan diminta menanda tangani surat perjanjian agar tidak mengulang kembali perbuatannya. Jika dia mengulangi perbuatannya dan kembali tertangkap akan kami bawa ketempat pembinaan di Kediri,” ujar Kasatpol PP Kota Malang Drs Priyadi MM. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















