SEKITAR KITA
Sebanyak 84 Advokat Baru di DPC Peradi RBA Malang Siap Jalankan Profesi yang Benar dan Etik

Memontum Kota Malang – Sebanyak 84 advokat baru lahir dari DPC Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokad (RBA) Malang. Mereka adalah para advokat muda yang sudah mampu beracara secara profesional dengan benar dan etik.
Bahkan pada Jumat (16/4/2021) sore, mereka sudah mendapat Kartu Tanda Pengenal Anggota (KTA) Peradi RBA dan Berita Acara Sumpah (BAS). Acara tersebut dilaksanakan dalam momen buka puasa bersama DPC Peradi RBA Malang di Taman Indie Araya Kota Malang.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
Sekretaris Jendral (Sekjend) DPN Peradi RBA, Imam Hidayat, SH, M.Hum mengatakan bahwa selain penyerahan KTA juga dilakukan pembekalan kepada para advokat baru. Bahwa Peradi RBA sangat mengutamakan kualitas anggotanya.
“Harapan kami 84 anggota baru DPC Peradi RBA Malang bisa menjalankan profesinya dengan benar dan etik, sesuai pesan ketua umum DPN Peradi RBA Luhut MP Pangaribuan. Bahwa rekan-rekan yang sudah disumpah dan dilantik ini sudah dianggap ahli hukum. Jadi kalau menangani perkara jangan sampai salah,” ujar Imam Hidayat.
Dijelaskan pula bahwa bahwa tugas organisasi advokat adalah selalu meningkatkan kualitas anggotanya. “Peradi RBA harus selalu menjaga kualitasnya. Menjalankan fungsi-fungsi negara dalam mendampingi, membela masyarakat pencari keadilan. Advokat adalah profesi terhormat. Jadi jangan sampai berbuat yang tidak terhormat. Kita harus selalu menjaga profesi kita. Lulus harus menjaga kolidornya,” tegas Imam Hidayat.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Malang, Akhmad Siswantoro, SH menjelaskan, untuk para anggota baru, memang perlu ada pembekalan.
“Para anggota baru ini sudah menempuh prosedur. Kami berkewajiban memberikan pembekalan kepada anggota baru agar bisa bersinergi dengan senior. Kami berikan juga pembekalan tentang kode etik supaya tidak melanggar garis-garis yang ditentukan dalam kode etik,” ujar Akhmad Siswantoro.
Pihaknya juga berpesan menjadi advokat harus selalu mengasah ketrampilan. “Selalu mengasah ketrampilan. Kami harapkan mereka bisa berkecimpung dalam organisasi Peradi RBA Malang. Sehingga Peradi RBA di Malang bisa solid dan kuat. Pesan saya anggota baru harus bisa menjalankan amanah, profesional, officium nobile,” pungkasnya.
Setelah penyerahan KTA ini dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama menjaga kekompakan DPC Peradi RBA Malang. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















