Hukum & Kriminal

Paguyuban Jeep Malang Vs Jeep Tumpang, Dimediasi TNBTS Masih Deadlock

Diterbitkan

-

Paguyuban Jeep Malang Vs Jeep Tumpang, Dimediasi TNBTS Masih Deadlock

Memontum Kota Malang – Pihak TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), Rabu (26/6/2019) pukul 13.00, akhirnya memediasi pihak Paguyuban Jeep Malang Raya dan Paguyuban Jeep 4×4 BTS (Jeep Tumpang). Mediasi tersebut diadakan di kantor TNBTS di Jl Raden Intan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang untuk menyelesaikan persoalan antara ke 2 belah pihak paguyuban tersebut.

Mediasi pertama dimulai sekitar pukul 13.00 di aula kantor TNBTS. Mediasi yang langsung di pimpin Kepala Balai Besar TNBTS Ir John Kenedie MM, juga menghadirkan pihak kepolisian Polres Malang Kota dan Polres Malang. Mediasi sendiri berakhir pukul 15.00, kemudian dilanjutkan meduasi tertutup yang dihadiri oleh pihak TNBTS, pihak kepolisian, serta pihak Paguyuban Jeep Malang Raya dan Paguyuban Jeep 4X4 BTS/Tumpang.

Idhamsyah, ketua Paguyuban Jeep Malang Raya dan Yayan Riyanto SH, kuasa hukumnya usai mediasi. (gie)

Idhamsyah, ketua Paguyuban Jeep Malang Raya dan Yayan Riyanto SH, kuasa hukumnya usai mediasi. (gie)

Mediasi berakhir pukul 17.30, namun masih deadlock atau masih berada di jalan buntu karena belum ada titik temu. Pihak Paguyuban 4×4 BTS tetap bersikukuh meminta supaya Jeep Malang Raya yang naik ke Bromo hanya dibatasi kuota 21 armada perharinya. Kecuali Sabtu dan Minggu diperbolehkan 25 armada yang boleh mengangkut wisatawan ke Bromo.
Tentunya kesepakatan itu masih memberatkan Paguyuban Jeep Malang Raya hingga belum ada titik temu.

“Kami berikan kesempatan satu minggu lagi, karena belum ada titik temu. Paguyuban yang dari Malang Raya minta tambah armada, sedangkan Paguyuban yang Jeep Tumpang menyanggupi bertambah 4 untuk Sabtu Minggu, sedangkan hari biasa tetap 21 unit. Semoga tetap adem dan tentram. Supaya masing-masing pihak diskusikan dulu dengan anggotanya, siapa tahu satu minggu lagi sudah ada titik temu,” ujar John Kenedie, Kepala Balai Besar TNBTS.
Ketua DPC Rumah Bersama Advokat Peradi Malang, Yayan Riyanto SH, selaku kuasa hukum Paguyuban Jeep Malang Raya, mengatakan bahwa memang tidak ada kesepakatan dalam pertemuan ini karena pihaknya cukup dirugikan.

“Belum ada titik temu karena Paguyuban Jeep tumpang masih ngotot memberikan kuota 21 unit kepada Jeep Malang Raya, kecuali Sabtu dan Minggu hanya ditambah 4 unit. Paguyuban Jeep Malang Raya belum bisa menerima karena anggotanya juga banyak. Harus kita diskusikan dulu, karena Jeep Tumpang tidak memberikan peluang kepada Paguyuban Jeep Malang Raya. Akan kami rapatkan lagi,” ujar Yayan.

Advertisement

Pihaknya berharap kuota dinaikan lagi paling tidak 50 unit Jeep Malang Raya yang diperbolehkan naik memgangkut wisatawan ke Bromo.

Baca : TNBTS Rugikan Paguyuban Jeep Malang Raya, Hanya 21 Armada Bisa Naik ke Bromo

“Harapannya paling tidak 50 unit. Sebab kita tidak ambil wisatawan dari Tumpang, kami mengambilnya dari Malang. Saya pikir sebenarnya ini tidak merugikan Jeep Tumpang, karena rejekinya masing-masing janganlah membatasi. Semoga nantinya ada titip temu, jangan sampai wisatawan di monopoli. Kita sama-sama mencari rejeki,” ujar Yayan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Paguyuban Jeep Malang Raya merasa dirugikan dengan adanya pembatasan kuota oleh pihak TNBTS ( Taman Nasional Bromo Tengger Semeru). Bagaimana tidak, paguyuban Jeep Malang Raya yang memiliki 94 unit Jeep terhitung mulai 9 Mei 2019, hanya diperbolehkan 21 unit perharinya yang bisa membawa wisatawan dari Malang ke Bromo. Pihak Pagguyuban Jeep Malang Raya berharap pembatasan kuota ini ditiadakan karena dirasa tidak adil dan cukup merugikan.

Advertisement

Idhamsyah Putra, Ketua Paguyuban Jeep Malang Raya, mengatakan bahwa dengan adanya pembatasan kuota ini membuat kendala seluruh anggotanya. ” Pembatasan Kuota yang akan membawa wisatawan dari Malang ke Bromo, dibatasi 21 unit perharinya. Padahal anggota kami 94 unit yang terdaftar,” ujar Idham, Kamis (13/6/2019) siang.

Pembatasan kuota ini sejak 9 Mei 2019, setelah deadlock pertemuan antara Paguyuban Jeep Malang Raya dan Paguyuban Jeep Tumpang yang difasilitasi oleh Tatag Hari R SH, selaku Kepala Seksi II Wilayah Tumpang -Ranupane.

” Alasannya kami dianggap bukan warga sekitar Tumpang. Padahal kita sudah mengangkut wisatawan dari Malang Ke Bromo sudah sejak 8 tahun lalu. Selain itu, kami juga tidak pernah mengambil penumpang di Tumpang. Kami hanya mengantar penumpang dari Kota Malang, Kota Batu dan Malang Raya,” ujar Idham. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas