Kota Malang
Launching LLTT, Wali Kota Sutiaji Harap Tidak Ada Penumpukan Limbah Tinja
Memontum Kota Malang – Sebagai bentuk komitmen terhadap program 100-0-100, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) meluncurkan Layanan Lumpur Tinja Terpadu (LLTT), Rabu (31/03) tadi.
Launching program yang berlangsung di salah satu hotel Kota Malang, dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Widayati Sutiaji dan Kepala DPUPRPKP, Hadi Santoso.
Disampaikan Wali Kota Sutiaji, dengan adanya sarana dan prasarana ini, kedepan diharapkan ada kolaborasi perilaku pola hidup sehat di masyarakat.
“Selain itu sekarang melalui LLTT sudah terjadwal, jadi tidak ada penumpukan limbah tinja di septic tank. Secara otomatis juga bisa mempengaruhi higenitas dari sumber air,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Malang itu juga menuturkan bahwa beberapa stakeholder maupun TP-PKK juga ikut digaet dalam program ini.
“Untuk edukasi pola hidup bersih dan sehat nanti kolaborasinya malah enak dengan TP-PKK, dasawisma, dan seterusnya. Saya kira kalau program ini sudah jalan tinggal penguatan dan bagaimana mekanismenya,” tambah Sutiaji.
Secara teknis mekanisme yang diatur oleh DPUPRPKP nantinya pasti akan merinci Standart Operasional Prosedur (SOP). Dimana itu berkaitan dengan tarif ataupun cara pembayaran.
“Tapi berkaitan dengan hal itu Insyaallah sudah pembayaran non tunai. Tinggal nanti bersama-sama melalui media ikut mensosialisasikan LLTT, sehingga banyak perusahaan-perusahaan dapat bergabung,” katanya.
Untuk saat ini, Sutiaji mengatakan ada 14 perusahaan bergerak di bidang penyedotan lumpur tinja yang sudah berkolaborasi dengan DPUPRPKP Kota Malang melalui UPT (Unit Pelayanan Teknis) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD).
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP, Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa sudah banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pengurasan septic tank. Pasalnya dengan biaya pengurasan Rp 15 ribu per kubik, ternyata bisa lebih di Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Septic tank kan harus dikuras setiap 3 tahun, supaya fungsinya bisa optimal. Walaupun dengan harga yang murah tetap sesuai Perda, satu kubiknya cuma Rp15 ribu, itu ternyata pendapatan kami lebih di PAD. Artinya sudah banyak orang yang mulai sadar membuang itu secara terjadwal,” paparnya.
Selanjutnya, pria yang akrab disapa Soni itu juga menyampaikan bahwa perusahaan swasta sedot tinja maupun dari UPT PALD Kota Malang, telah menjalankan Standard Operational Procedur (SOP) yang berlaku. Yakni membuang lumpur tinja di lokasi khusus yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.
“Perusahaan yang melakukan sedot tinja ini buangnya ya terarah ke Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Supit Urang. Jadi tdak dibuang sembarangan seperti di sungai,” terangnya.
Nantinya, endapan lumpur tinja yang dibuang di IPLT TPA Supit Urang tersebut diolah menjadi pupuk. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan