Kota Malang

Launching LLTT, Wali Kota Sutiaji Harap Tidak Ada Penumpukan Limbah Tinja

Diterbitkan

-

Launching LLTT, Wali Kota Sutiaji Harap Tidak Ada Penumpukan Limbah Tinja

Memontum Kota Malang – Sebagai bentuk komitmen terhadap program 100-0-100, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) meluncurkan Layanan Lumpur Tinja Terpadu (LLTT), Rabu (31/03) tadi.

Launching program yang berlangsung di salah satu hotel Kota Malang, dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Widayati Sutiaji dan Kepala DPUPRPKP, Hadi Santoso.

Disampaikan Wali Kota Sutiaji, dengan adanya sarana dan prasarana ini, kedepan diharapkan ada kolaborasi perilaku pola hidup sehat di masyarakat.

“Selain itu sekarang melalui LLTT sudah terjadwal, jadi tidak ada penumpukan limbah tinja di septic tank. Secara otomatis juga bisa mempengaruhi higenitas dari sumber air,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Malang itu juga menuturkan bahwa beberapa stakeholder maupun TP-PKK juga ikut digaet dalam program ini.

Advertisement

“Untuk edukasi pola hidup bersih dan sehat nanti kolaborasinya malah enak dengan TP-PKK, dasawisma, dan seterusnya. Saya kira kalau program ini sudah jalan tinggal penguatan dan bagaimana mekanismenya,” tambah Sutiaji.

Secara teknis mekanisme yang diatur oleh DPUPRPKP nantinya pasti akan merinci Standart Operasional Prosedur (SOP). Dimana itu berkaitan dengan tarif ataupun cara pembayaran.

“Tapi berkaitan dengan hal itu Insyaallah sudah pembayaran non tunai. Tinggal nanti bersama-sama melalui media ikut mensosialisasikan LLTT, sehingga banyak perusahaan-perusahaan dapat bergabung,” katanya.

Untuk saat ini, Sutiaji mengatakan ada 14 perusahaan bergerak di bidang penyedotan lumpur tinja yang sudah berkolaborasi dengan DPUPRPKP Kota Malang melalui UPT (Unit Pelayanan Teknis) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD).

Advertisement

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP, Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa sudah banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pengurasan septic tank. Pasalnya dengan biaya pengurasan Rp 15 ribu per kubik, ternyata bisa lebih di Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Septic tank kan harus dikuras setiap 3 tahun, supaya fungsinya bisa optimal. Walaupun dengan harga yang murah tetap sesuai Perda, satu kubiknya cuma Rp15 ribu, itu ternyata pendapatan kami lebih di PAD. Artinya sudah banyak orang yang mulai sadar membuang itu secara terjadwal,” paparnya.

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Soni itu juga menyampaikan bahwa perusahaan swasta sedot tinja maupun dari UPT PALD Kota Malang, telah menjalankan Standard Operational Procedur (SOP) yang berlaku. Yakni membuang lumpur tinja di lokasi khusus yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

“Perusahaan yang melakukan sedot tinja ini buangnya ya terarah ke Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Supit Urang. Jadi tdak dibuang sembarangan seperti di sungai,” terangnya.

Advertisement

Nantinya, endapan lumpur tinja yang dibuang di IPLT TPA Supit Urang tersebut diolah menjadi pupuk. (mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas