Politik

Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2020 Berakhir, Wali Kota Sutiaji Paparkan LKPJ

Diterbitkan

-

Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2020 Berakhir, Wali Kota Sutiaji Paparkan LKPJ

Memontum Kota Malang – Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020.

LKPJ yang disampaikan Sutiaji di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (31/03) ini juga akan memberikan gambaran akurat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2020. Dimana nantinya bisa menjadi bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Kota Malang.

“Dengan berpedoman pada Permendagri dan mengingat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Malang tahun anggaran 2020 telah berakhir, saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ. Hal ini untuk mempresentasikan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2020,” jelas Sutiaji.

Lanjut pemilik kursi N1 itu, pelaksanaan pembangunan di Kota Malang sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari indikator kinerja utama. Seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, inflasi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan, PDRB atas dasar harga berlaku, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), angka kemiskinan, pelaksanaan program dan kegiatan, serta peningkatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Oleh karenanya, diperlukan kesinambungan pembangunan di masa mendatang agar dapat mewujudkan visi Kota Malang Bermartabat”, terangnya.

Advertisement

Sehingga, untuk memperkuat langkah Pemkot Malang dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, senantiasa dilakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Meski begitu, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu merasa tentu masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

“Namun saya percaya tantangan apapun akan dapat dilalui apabila kekompakan, kegotongroyongan, dan sinergitas dari seluruh komponen masyarakat Kota Malang senantiasa terjaga dengan baik. Sehingga berbagai prestasi Kota Malang, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun lembaga independen lainnya, mampu dipertahankan dan ditingkatkan,” terang Sutiaji.

Kemudian, usai Wali Kota Sutiaji menjabarkan dan memaparkan LKPJ di depan legislatif, selanjutnya DPRD akan membahas LKPJ tersebut lebih lanjut.

“Dari penyampaian pak Wali tadi, kita bahas bersama. Dan tentu respon dari LKPJ akan disampaikan kembali oleh DPRD,” jelas Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Advertisement

Dikatakan Made, dari pemaparan LKPJ akan diketahui mana program yang belum dilaksanakan, dan mana yang perlu didorong lagi.

“Sehingga pertengahan April nanti sudah ada rekomendasi dari dewan terkait LKPJ Wali Kota. Untuk sekarang akan kita bahas bersama,” tutur Made. (mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas