Kota Malang

Respon Menko PMK Soal Mudik, Wali Kota Sutiaji Segera Turunkan SE

Diterbitkan

-

Respon Menko PMK Soal Mudik, Wali Kota Sutiaji Segera Turunkan SE

Memontum Kota Malang – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK-RI), Muhadjir Effendy, secara resmi tidak memperbolehkan mudik saat lebaran.

Larangan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021, untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Berkaitan dengan hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan akan mengikuti instruksi tersebut. Bahkan, pihaknya akan segera turunkan Surat Edaran (SE) untuk masyarakat di Kota Malang.

“Saya mengikuti instruksi dari pusat berkaitan dengan larangan mudik. Kalau dilarang, kita harus lakukan bersama-sama larangan mudik,” tegas Sutiaji, Rabu (31/03) tadi.

Berkaitan dengan itu, sebelumnya sempat tersiar bahwa mudik, diperbolehkan. Sehingga, saat itu Sutiaji sudah merancang untuk penguatan skala mikro. Di mana, mengintensifkan pengawasan tingkat Rt maupun Rw.

“Dulu awalnya dibolehkan, jadi saat menerima kabar itu. Kami sudah mempersiapkan penguatan di tingkat mikro. Kami sempat merancang nanti lalu lintas orang di tingkat Rt dan Rw yang datang dicek dan seterusnya,” jelas Sutiaji.

Advertisement

Dengan adanya larangan mudik, orang nomor satu di Kota Malang ini, tidak ingin menjadi lengah. Pasalnya, akhir-akhir ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang, sudah mulai landai.

“Kasus positif Covid-19 kita sudah landai, satu digit bahkan sempat kemarin zero. Meski begitu harus tetap waspada. Nanti akan kita sampaikan juga Surat Edaran (SE) ke seluruh Rt dan Rw tentang larangan mudik ini,” tambahnya.

Sementara itu ketentuan bagi masyarakat yang sudah vaksinasi boleh mudik, Sutiaji mengatakan belum ada regulasi mengatur hal tersebut. “Belum ada ketentuannya,” singkat Sutiaji.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga sempat menyampaikan setuju dengan larangan ini.

Advertisement

“Seperti yang kita ketahui, ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh karena itu format pelarangan mudik yang sudah diumumkan oleh Menko PMK, kami setuju,” kata Khofifah.

Wanita yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial itu berharap dengan dipatuhinya larangan untuk tidak mudik saat Idul Fitri 1442 Hijriah, mampu meminimalisir penyebaran Covid-19.

Baginya suasana saat ini sudah landai dan kondusif untuk bisa menghentikan penyebaran virus Covid-19.

“Oleh karena itu tolong dijaga sedikit lagi. Vaksinasi juga jalan, pelandaian juga. Terus diikhtiarkan bersama kedisiplinan menjaga protokol kesehatan. Salah satunya tidak mudik di Idul Fitri, ini akan berseiring dengan upaya menghentikan penyebaran Covid-19,” paparnya. (mus/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas