Hukum & Kriminal
Ancam Warga Sambil Bawa Kapak

Memontum Kota Malang – Gara-gara ngamuk bawa kapak di tempat umum, M Yaji (44) warga Jl Bido, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hingga Rabu (3/7/2019) siang, masih mendekam di jeruji besi Polsekta Sukun. Yaji ditangkap petugas Polsekta Sukun pada 28 Juni 2019 malam, depan Pos Sekuriti Perum Sukun Permai Jl Cucak Rowo, Kecamatan Sukun.
Saat itu, Yaji marah sambil bawa kapak hendak membacok Handiyanto (61) warga Jl.Mergan Lori II A, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Karena saat ditangkap kedapatan membawa kapak, Yaji hanya bisa pasrah saat digelendeng ke Polsekta Sukun.
Informasi Memontum, bahwa sebelum kejadian, Handiyanto kehilangan tabung LPG. Dia kemudian menceritakan peristiwa itu kepada Yaji yang saat itu sedang berada di Pos Sekuriti Perum Sukun Permai.
Nampaknya dalam obrolan itu, Yaji tersinggung dan membuatnya marah.
Yaji kemudian mengambil kapak dan mengancam Handiyanto. Karena merasa nyawanya terancam, dia segera melapor ke Polsekta Sukun.
Petugas, segera tiba di lokasi menyelamatkan Handiyanto dan mengamankan Yaji beserta barang bukti sebilah kapak. Atas perbuatannya itu, Yaji kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsekta Sukun.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH, mengatakan bahwa tersangka MY diamankan karena kasus Sajam. “Tersangka kami amankan karena membawa Sajam jenis kapak. Dia kami.kenakan Undang-undang Darurat Pasal 2 ayat 1 Tahun 1951,” ujar Kompol Anang Tri Hananta. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















