Pendidikan
Dikbud Malang Teken MoU Untuk Fasilitasi Lembaga Budaya yang Tidak Berakta Notaris

Memontum Malang Kota – Peningkatan ketahanan budaya terus digalakkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang.
Seperti yang terlihat dalam giat Peningkatan Kapasitas Lembaga Kebudayaan, Kamis (18/03) di salah satu hotel Kota Malang.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dikbud juga menandatangani MoU dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Kepala Dikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan fasilitas bagi para budayawan yang belum memiliki akta notaris.
“Kami lihat masih banyak lembaga kebudayaan di Kota Malang yang belum ada akta notarisnya. Sedangkan menurut aturan terbaru, kami bisa berikan dana hibah ke lembaga kebudayaan jika mereka punya akta notaris. Sehingga MoU dilakukan sebagai bentuk fasilitas mempermudah teman-teman budayawan untuk mendapatkan akta notaris,” ungkapnya.
Baca juga: Penilaian Keseharian Jadi Syarat Kelulusan Siswa Kota Malang Tahun 2021
Namun, Suwarjana mengaku, masih belum bisa memastikan jumlah lembaga Kebudayaan yang belum memiliki akta.
“Ada berapa lembaga masih didata. Yang jelas pak Wali beri intruksi dan arahan untuk lebih banyak berinteraksi dengan budayawan,” tambahnya.
Tidak adanya akta notaris bagi lembaga kebudayaan juga membuat Pemkot Malang juga kesulitan dalam memberi bantuan. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, yang juga menghadiri giat tersebut.
“Jadi hari ini nanti kita kuatkan para budayawan. Karena saat ini sebenarnya sudah enak, ada payung hukumnya yaitu UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” terangnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Malang itu menyampaikan peningkatan budaya ini juga harus diterapkan dalam aktifitas sehari-hari.
“Contohnya saja budaya bersosial media, netizen Indonesia miris karena terkenal kurang sopan. Jadi saya harap pendidikan berkarakter harus dikuatkan. Dan para budayawan harus turut serta juga dalam upaya ini,” tutur pemilik kursi N1 ini. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















