Hukum & Kriminal
Buaya Sepanjang 170 Cm, Nongkrong di Atap Rumah
Memontum Kota Malang – Buaya sepanjang 170 cm dengan lebar tubuh 12 cm, Rabu (10/7/2019) sore, gegerkan warga Kedungkandang. Bagiamana tidak, buaya tersebut tampak berada di atap rumah Junaidi, warga Jl Ki Ageng Gribig, RT 02/RW 01, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kejadian itu mengundang perhatian warga sekitar hingga mendatangi lokasi. Karena dianggap membahayakan warga, buaya itu akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsekta Kedungkandang. Rencananya petugas Polsekta Kedungkandang akan berkoordinasi dengan petugas BKSA untuk penyerahan buaya ini.
Informasi Memontum, bahwa sore itu, warga melihat penampakan yang tidak biasa. Seokor huaya nampak berada di atap rumah Junaidi. Karena sudah lumayan besar, keberadaan hewan predator ini dianggap membahayakan karena berada di tengah perkampungan.
Warga dan petugas Polsekta Kedungkandang akhirnya berhasil menangkap buaya tereebut. “Buaya sudah diberhasil dititangkap saat berada di atap rumah warga. Rencananya kami akan berkoordinasi dengan BKSDA,” ujar Kapolsekta Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang