Hukum & Kriminal
Buaya Sepanjang 170 Cm, Nongkrong di Atap Rumah

Memontum Kota Malang – Buaya sepanjang 170 cm dengan lebar tubuh 12 cm, Rabu (10/7/2019) sore, gegerkan warga Kedungkandang. Bagiamana tidak, buaya tersebut tampak berada di atap rumah Junaidi, warga Jl Ki Ageng Gribig, RT 02/RW 01, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kejadian itu mengundang perhatian warga sekitar hingga mendatangi lokasi. Karena dianggap membahayakan warga, buaya itu akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsekta Kedungkandang. Rencananya petugas Polsekta Kedungkandang akan berkoordinasi dengan petugas BKSA untuk penyerahan buaya ini.

Buaya setelah diamankan.(ist)
Informasi Memontum, bahwa sore itu, warga melihat penampakan yang tidak biasa. Seokor huaya nampak berada di atap rumah Junaidi. Karena sudah lumayan besar, keberadaan hewan predator ini dianggap membahayakan karena berada di tengah perkampungan.
Warga dan petugas Polsekta Kedungkandang akhirnya berhasil menangkap buaya tereebut. “Buaya sudah diberhasil dititangkap saat berada di atap rumah warga. Rencananya kami akan berkoordinasi dengan BKSDA,” ujar Kapolsekta Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi. (gie/yan)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















