Hukum & Kriminal
Buaya Sepanjang 170 Cm, Nongkrong di Atap Rumah

Memontum Kota Malang – Buaya sepanjang 170 cm dengan lebar tubuh 12 cm, Rabu (10/7/2019) sore, gegerkan warga Kedungkandang. Bagiamana tidak, buaya tersebut tampak berada di atap rumah Junaidi, warga Jl Ki Ageng Gribig, RT 02/RW 01, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kejadian itu mengundang perhatian warga sekitar hingga mendatangi lokasi. Karena dianggap membahayakan warga, buaya itu akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsekta Kedungkandang. Rencananya petugas Polsekta Kedungkandang akan berkoordinasi dengan petugas BKSA untuk penyerahan buaya ini.

Buaya setelah diamankan.(ist)
Informasi Memontum, bahwa sore itu, warga melihat penampakan yang tidak biasa. Seokor huaya nampak berada di atap rumah Junaidi. Karena sudah lumayan besar, keberadaan hewan predator ini dianggap membahayakan karena berada di tengah perkampungan.
Warga dan petugas Polsekta Kedungkandang akhirnya berhasil menangkap buaya tereebut. “Buaya sudah diberhasil dititangkap saat berada di atap rumah warga. Rencananya kami akan berkoordinasi dengan BKSDA,” ujar Kapolsekta Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















