Hukum & Kriminal

Pengen Keren, Warga Wonokoyo Bawa 6 Poket SS di Pinggir Jalan

Diterbitkan

-

Tersangka Hamid saat diamankan petugas. (ist)

Memontum Kota Malang – Abdul Hamid (30) warga Jl Kalisari, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (16/7/2019) siang, masih bersikukuh bahwa dirinya bukan pengedar. Dia ditangkap petugas Polsekta Lowokwaru pada, Sabtu (13/7/2019) pukul 01.00, di kawasan Jl Kalisari.

Saat itu, dia kedapatan 6 poket SS (Shabu-Shabu) dengan berat total Rp 1,5 gram. Meskipun SS tersebut dikemas layaknya siap edar, namun Hamid, tetap bersikukuh bukan pengedar. Namun karena kedapatan memiliki narkotika jenis Shabu, Hamid tetap harus pertanggungbjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsekta Lowokwaru.

Informasi Memontum menyebutkan bahwa petugas Polsekta Lowokwaru mendapat informasi kalau ada transaksi narkoba di kawasan Jl Kalisari. Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapati Hamid berada di pinggir jalan.

Karena curiga, petugas kemudian melakukan pengeledahan hingga menemukan 6 poket SS. Belum diketahui pasti berapa lama Hamid telah mengkonsumsi SS dikarenakan petugas Polsekta Lowokwaru masih terus melakukan pengembangan.

Advertisement

” Tersangka kami kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009. Saat kami amankan, dia kedapatan memiliki 6 poket SS. Kami masih melakukan pengembangan,” ujar Kapolsekta Lowokwaru Kompol Pujiyono. (gie/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas