Politik
Pedagang Pasar Besar Datangi DPRD Kota Malang, Resah Rencana Revitalisasi

Memontum Kota Malang – Rencana revitalisasi Pasar Besar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, membuat resah pedagang.
Imbasnya, beberapa perwakilan pedagang Pasar Besar mendatangi Kantor DPRD Kota Malang, Kamis (04/03) tadi.
Dalam agenda hearing antara pedagang Pasar Besar dengan Komisi B DPRD Kota Malang, itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.
Dalam kesempatan itu, Made mengungkapkan beberapa keinginan para pedagang yang disuarakan dalam agenda hari ini.
“Mereka minta perbaikan dahulu. Sehingga, jangan relokasi. Karena situasinya, kalau relokasi itu mereka butuh biaya. Sementara situasi yang sepi ini, akan tambah sepi. Ditempat utama mereka sepi, apalagi ketika nanti ditempat relokasi,” ungkap Made.
BACA JUGA: Pasar Besar Akan Dirubah Jadi Pasar Modern yang Ramah Lingkungan
Namun, berkaitan dengan permintaan para perwakilan pedagang, Made juga turut menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait dengan rencana pembangunan pasar.
“Kami tadi sampaikan ke mereka bahwa DPRD belum dapat pemberitahuan resmi. Entah itu terkait pembangunan, pembongkaran, bahkan perjanjian pihak dengan Matahari,” urai Made.
Oleh sebab itu, Made menegaskan pada para perwakilan pedagang tersebut bahwa dalam waktu pendek tidak mungkin ada pembangunan. Pasalnya legal standing belum jelas.
“Karena membangun itu harus ada adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan pihak Matahari. Dan harus ada persetujuan DPRD Kota Malang,” tambahnya.
Sehingga, lanjut politikus PDIP ini, anggota dewan meminta diberikan pemberitahuan rencana resmi tentang rencana Pasar Besar yang akan dilakukan Pemkot.
“Kami berharap semoga ada pembicaraan resmi. Sehingga keputusan yang kita keluarkan resmi, antara Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang. Karena bahkan sampai saat ini studi kelayakan Pasar Besar juga belum kami terima juga,” terangnya.
Terakhir, dirinya bersama Komisi B DPRD Kota Malang, memberi saran untuk membuat paguyuban pedagang Pasar Besar.
“Tadi keputusan yang terpenting ada kesadaran pedagang pasar besar untuk membuat paguyuban resmi. Karena mereka belum punya, kami tadi memberikan saran paguyuban,” tutur Made. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















