Pemerintahan

Bantuan Operasional RT se-Kota Malang Serap Anggaran Rp 2 Miliar

Diterbitkan

-

Bantuan Operasional Rt se-Kota Malang Serap Anggaran Rp 2 Miliar

Memontum Kota Malang – Bantuan operasional sebesar Rp 500 ribu untuk masing-masing Rt di Kota Malang, sudah disetujui. Demikian disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, saat ditemui di Balai Kota, Rabu (17/02) tadi.

Sutiaji mengatakan, dirinya bersama pihak terkait baru saja melakukan rapat data RT yang berada di Kota Malang. Tujuannya, untuk bisa segera diberikan dana hibah tersebut.

Baca: Selama PPKM Mikro, Pemkot Malang Upayakan Bantuan Hibah Rp 500 ribu Per RT

“Ini tadi saya sudah diskusi dan sudah di acc, total Rp 2 miliar sekian. Tiap RT diberi Rp 500 ribu, tanpa terkecuali,” ungkap orang nomor satu di Kota Malang itu.

Advertisement

Keputusan itu, pun juga telah ditanda tangani oleh Sutiaji dan akan segera ada penindak lanjutannya.
“Total anggaran yang telah disetujui tersebut diambil dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Mungkin kalau tidak hari ini ya minggu depan cair,” jelasnya.

Berkaitan dengan penggunaan dana operasional Rp 500 ribu itu, ditegaskan Sutiaji, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing RT.

“Panduannya ya sesuai kebutuhan RT. Yang terpenting, itu ada pertanggung jawabannya,” jelasnya.

Sementara itu, kepastian apakah bantuan tersebut akan diberikan perbulan atau tidak, dirinya masih belum bisa memastikan secara langsung.

Advertisement

“Masih belum tahu ya perbulan atau gimana. Yang penting, untuk sekarang disegerakan,” tuturnya.

Sebagai informasi, dari data terkahir di Kota Malang, terdapat 550 Rw dengan total sekitar 4.226 Rt yang tersebar di 5 Kecamatan.

Baca Juga: Hastag Ajorji Dianggap Wali Kota Malang Sebagai Bentuk Kritis Warganet

Untuk pemberian dana hibah tersebut juga telah tertuang dalam Instruksi Kementrian Dalam Negeri (Inmendagri) No 3 Tahun 2021 poin ke tujuh.

Advertisement

Yang mana, untuk pelaksanaan PPKM mikro setiap desa akan menggunakan dana desa dan di setiap RT/RW akan menggunakan dana APBD (BTT) yang pastinya disesuaikan dengan Pemerintah Daerah. (cw1/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas