Hukum & Kriminal

Siapkan Intelijen Pemasyarakatan, Cegah Penyelundupan Barang Terlarang ke Lapas Klas 1 Malang

Diterbitkan

-

Siapkan Intelijen Pemasyarakatan, Cegah Penyelundupan Barang Terlarang ke Lapas Klas 1 Malang
Kalapas Klas 1 Malang, Anak Agung Gde Krisna. (dokumen)

Memontum Kota Malang – Selain semakin mengencarkan razia, petugas Lapas Klas 1 Malang siapkan intelijen pemasyarakatan untuk mencegah upaya penyelundupan barang terlarang.

Petugas Lapas Klas 1 Malang tidak ingin ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki barang terlarang seperti HP, Sajam dan bahkan narkoba.

Sebab dalam pengeledahan yang dilakukan oleh satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Korwil Malang dan Petugas Kanwil Kemenkumhan Jatim, Kamis (11/2/2021) pukul 19.00, di Lapas Klas 1 Malang, ditemukan banyak barang terlarang yabg tentunya di selundupkan dari luar.

Dengan perincian, untuk HP sebanyak 11 buah, senjata tajam 12 buah, sendok 8 buah, gunting 2 buah, korek api 26 buah, kabel dan stop kontak 5 buah, gas portable 6 buah, music box 1 buah, charger 4 buah dan obeng 1 buah.

Advertisement

Baca: Penggeledahan di Lapas Klas 1 Malang, Petugas Amankan 12 Sajam

Kalapas Klas 1 Malang, Anak Agung Gde Krisna mengatakan bahwa pihaknya semakin memperketat pemeriksaan serta penggeledahan barang dan makanan yang dikirimkan oleh kerabat/keluarga kepada warga binaan lapas. Orang-orang yang melintas (baik yang masuk dan keluar lapas) juga akan dilakukan pemeriksaan.

“Sudah jelas perintah Kakanwil Kemenkumham Jatim, untuk bebas dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba). Kami targetkan di tiap regu pengamanan, dalam sebulan melaksanakan dua kali kegiatan razia. Dan kami memiliki empat regu pengamanan serta Satops Patnal, sehingga dalam sebulan, kami bisa melakukan 10 kali kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan,” ujarnya Minggu (14/2) siang.

Meskipun terus diperketat, namun penyelundupan ke dalam Lapas masih ada potensi dengan berbagai cara. Pihaknya sendiri sudah mempersiapkan intelijen pemasyarakatan. Intelijen Pemasyarakatan adalah petugas pemasyarakatan yang telah dibekali ilmu intelijen.

Advertisement

Melalui ilmu intelijen tersebut, petugas pemasyarakatan bisa mengetahui dan memperoleh informasi akurat dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan di lapas maupun rutan.

“Diharapkan melalui Intelijen Pemasyarakatan, dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan,” ujar Agung.

Baca Juga: Penyelundupan Tembakau Dalam Isi Tahu Goreng Lapas Klas 1 Malang, Bukan Tembakau Gorila

Disebutkan pula bahwa saat ini jumlah warga binaan masih cukup besar di Lapas Klas 1 Malang. Dengan 3000 lebih warga binaan, sedangkan pegawai lapas hanya berjumlah 208 orang.

Advertisement

“Meski begitu di tengah keterbatasan alat dan personel, tetap kami terus berupaya semaksimal mungkin. Agar barang terlarang dan Halinar (Hape, Pungli dan Narkoba, red) tidak masuk ke lingkungan Lapas Kelas I Malang. Kami imbau kepada masyarakat jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas. Kalau sampai ketahuan akan ada sanksi berat,” ujar Agung. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas