Hukum & Kriminal

Simpan 2 Poket SS, Pekerja Konstruksi Masuk Bui

Diterbitkan

-

Para tersangka narkoba yangbdirilis Kamis siang. (gie)

Memontum Kota Malang – Gara-gara suka konsumsi SS (Shabu-Shabu), Havard (48) pekerja kontruksi, warga asal Jl.Anggrek, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang sehari-harinya tinggal di kawasan Jl Pattimura Gang X, Kecamatan Klojen, Kita Malang, Jumat (2/8/2019) pagi, masih mendekam di balik jeruji besi Polres Malang Kota.

Sebelumnya, dia ditangkap petugas Reskoba Polres Malang Kota saat berada di Jl Danau Rawa Pening, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dia tidak bisa mengelak karena kedapatan 1 kotak petmen yang bersikan 2 poket SS seberat 1,07 gram.

Informasi Memontum menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula saat petugas mendapat informasi kalau telah ada transasi narkotika di Jl Danau Rawa Pening. Kasat Reskoba Polres Malang Kota Iptu Rahmad Ridho Satrio SIK bersama anggotanya bergerak cepat.mendatangi lokasi. Saat itu didapati Havard sedang berada di pinggir jalan hingga segera saja ditangkap.

Kepada petugas, Havard mengaku kalau SS miliknya bukan untuk dijual melainkan untuk dipakai sensendiri. Apapun alasannya, Havard harus tetap pertanggung jawabkan perbuatannya di jeruji besi. Kini.petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pengedarnya.

Advertisement

“Tersangka Hvr kami kenakan Pasal 112 ayat (1) UU. RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Iptu Rahmad Ridho Satrio SIK. Perlu diketahui bahwa Havard adalah salah satu tersangka dari 17 tersangka yang telah dirilis pada Kamis (1/8/2019) siang di halaman depan Polres Malang Kota. (gie/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas