SEKITAR KITA

OJK Malang Tak Bisa Putuskan Keluhan Nasabah AJB Bumiputera, Hanya Meneruskan Keluh Kesah ke Kantor Pusat

Diterbitkan

-

OJK Malang Tak Bisa Putuskan Keluhan Nasabah AJB Bumiputera, Hanya Meneruskan Keluh Kesah ke Kantor Pusat

Memontum Kota Malang – Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Perwakilan Malang, Sugiarto Kasmuri, merespon dingin keluh kesah puluhan nasabah korban Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Terlebih, dalam aksi kekecewaan nasabah, disampaikan dengan beragam kreasi, seperti pemasangan papan karangan bunga bertuliskan ‘Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, turut berduka cita atas matinya hati nurani Direksi AJB Bumiputera 1912 di Usia 109 Tahun’ di halaman depan kantor AJB (Asuransi Jiwa Bersama) Bumiputera, Kota Malang. Hingga, aksi kreasi lain dalam mempertanyakan haknya.

Baca: Polis Tidak Cair, 100 Nasabah Lurug Kantor Bumi Putera

“Tadi sudah kita terima di Kantor OJK dan sudah ada rapat juga dengan Kepala Cabang Bumiputera, di sini (Malang, red),” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Kamis (11/02) tadi.

Advertisement

Pria yang akrab disapa Sugiarto itu mengatakan bahwa pihaknya hanya mampu memberi perhatian dengan memfasilitasi para nasabah.

“Intinya keinginan dari para nasabah itu kita sudah teruskan langsung ke kantor pusat OJK. Karena nanti penanganan keputusannya akan dilakukan secara nasional, tidak per wilayah,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya juga paham dan menghargai, keinginan nasabah. Namun, keputusan dan langkah pengawasan yang dilakukan oleh OJK juga harus memperhatikan aspek dari Bumiputera sendiri.

“Kami bantu memfasilitasi, bahwa keinginan ini tidak hanya di Malang, tentu di wilayah-wilayah lain juga sama melakukan audiensi juga. Dan ini kita teruskan ke OJK di pusat,” paparnya.

Advertisement

Koordinator Wilayah Nasabah Korban AJB Bumiputera Jawa Timur II, Priyo Santoso, mengatakan bahwa selepas audiensi dengan pihak OJK dan Bumiputera, dirinya langsung diajak zoom meeting. Pertemuan virtual tersebut dihadiri oleh OJK Regional IV Surabaya, OJK Malang, OJK Kediri, Bumiputera Kanwil Malang, Bumiputera Kanwil Kediri dan Bumiputera Kanwil Surabaya.

“Dari situ jelas, tugas kami sebagai pemegang polis yang saat ini sedang menuntut hak adalah memberikan list pertanyaan yang akan difollow-up secepatnya,” terangnya.

Baca Juga: Waroeng Inklusi Ungkap Langkah Disabilitas Hadapi Pandemi

Pihaknya sebagai perwakilan nasabah berharap bulan Maret ini sudah ada kejelasan berkaitan dengan tindakan pertanggung jawaban dari Bumiputera.

Advertisement

Sementara itu,ketika dikonfirmasi pihak Bumiputera Malang, tidak berkenan memberikan statemen.

“Kejadian ini secara nasional, tidak hanya di wilayah Malang saja. Jadi semua satu pintu dari pusat, dari kami tidak bisa memberikan statmen. Kami di daerah mengikuti kebijakan pusat,” pungkas Kepala AJB Bumiputera Kanwil Malang, Agus Rizkianto. (cw1/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas