SEKITAR KITA
Selama PPKM Mikro, Pemkot Malang Upayakan Bantuan Hibah Rp 500 ribu Per RT

Memontum Kota Malang – Seiring dengan diterapkannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Malang, pada tanggal 9 sampai 22 Februari 2021, Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana memberikan bantuan dalam bentuk hibah. Bantuan tersebut menyasar tiap RT di Kota Malang dalam rangka penanganan Covid-19.
“Sudah saya sampaikan pada Pemprov (Pemerintah Provinsi), karena tercantum di Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 3 Tahun 2021, kalimatnya dana desa bagi desa, kelurahan diserahkan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Boleh tidak kita berikan, nah ini sifatnya bukan insentif tapi dana hibah pada masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19,” urainya.
Berdasarkan penuturan Sutiaji, dana yang akan disalurkan sejumlah Rp 500 ribu perbulan untuk tiap RT di Kota Malang. Namun hal tersebut masih ditelaah dan belum ada jawaban dari pihak pusat.
“Belum ada jawaban. Insya Allah hari ini kita koordinasi,” ungkapnya pada wartawan, Rabu (10/02).
Baca Juga: Pemkot Malang Akan Fungsikan Eks Gedung Bioskop Garuda Jadi Gedung Badminton
Sutiaji menuturkan bahwa PPKM Skala Mikro, memiliki tujuan adanya swadaya dari masyarakat dalam hal penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
“Karena sebenarnya yang digoalkan di PPKM Skala Mikro ini nanti adalah adanya swadaya masyarakat. Jadi diprakarsai oleh masyarakat, karena bagi kita saat ini masyarakat yang tidak taat prokes (protokol kesehatan) adalah musuh negara yang wajib diperangi,” tegasnya.
Dirinya pun beranggapan bahwa pemerintah tidak hanya menyuruh satgas RT untuk mitigasi dari bawah, melainkan juga perlu adanya peran berupa bantuan dana.
“Karena kan kita ingin kuatkan dari bawah, dan sampai kapan? Ya harus seterusnya. Khusus untuk pandemi ini jangan hanya minta RT kerja mengawasi, buat laporan, dan sebagainya, tetapi sementara kita tidak memberikan bantuan,” terangnya. (cw1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















