Pemerintahan
Dapat Penyerahan PSU Apartemen Begawan, Wali Kota Sutiaji Minta Pengembangan Lain Mencontoh

Memontum Kota Malang – Masih banyak pengembang atau developer perumahan di Kota Malang, yang belum serahkan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum).
Bahkan, hingga akhir Januari 2021, total hanya sekitar 88 perumahan yang sudah menyerahkan PSU. Selebihnya, sampai sekarang masih ditunggu kesadarannya.
Terakhir atau salah satu pengembang yang sudah menyerahkan PSU, adalah Begawan Apartment, pada Jumat (29/1) tadi. Wali Kota Malang, Sutiaji, menerima langsung penyerahan PSU tersebut.
“Harusnya, begitu selesai melakukan pembangunan, PSU langsung diserahkan,” kata Sutiaji.
Baca Juga: Pemkot Malang Terima 10 PSU dari Pengembang
Karena kesadaran tersebut, Sutiaji sangat sepakat, jika Begawan Apartment, bisa menjadi contoh bagi pengembang perumahan lainnya di Kota Malang. Termasuk, pengembang yang lebih dari 1 tahun usai melakukan pembangunan, belum menyerahkan PSU ke Pemkot.
“Mereka (Begawan) menghibahkan jembatan yang ada di kawasan apartemen juga. Luasan sekitar 3.622 meter persegi. Namun, untuk nilai berapa rupiahnya kami belum hitung. Ini harusnya bisa menjadi contoh, pengembang lain,” tutur Sutiaji. (cw1/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















