SEKITAR KITA
Vaksinasi Simbolis, Sutiaji Ingin Ajak Influencer Milenial

Memontum Kota Malang – Kota Malang dijadwalkan akan menggelar vaksinasi Covid-19, secara simbolis antara tanggal 14 sampai 15 Januari 2021.
Selama pelaksanaan itu, ada 10 orang yang akan divaksin secara simbolis. Hal itu, disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, usai melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) di Gedung Baru Balai Kota, Senin (11/01) tadi.
“Siapa-siapa saja (simbolis), masih belum final. Karena, masih kita distribusikan surat permintaan ke beberapa tokoh. Ada tokoh medis, pejabat publik, tokoh agama,” kata Sutiaji.
Dirinya menambahkan, penunjukan tokoh-tokoh agama, akan diserahkan kepada FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama).
Saat ditanya apakah tidak melibatkan influencer, Sutiaji mengatakan, tidak menutup kemungkinan bisa. “Insya Allah, ada. Tapi dari ketentuan Gubernur belum ada, saya justru usul ada anak mudanya,” tambahnya.
Menurutnya, dengan adanya generasi milenial, yang dalam hal ini diwakili oleh influencer, diharapkan mampu menangkal hoax.
“Agar tidak ada hoax ya, yang katanya kalau disuntik vaksin bisa lumpuh dan meninggal. Mungkin saya akan minta influencer milenial atau bahkan rekan-rekan media sebagai contoh ke masyarakat,” paparnya. (cw1/ed2)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















