SEKITAR KITA

PPKM, Pasar Malam Kota Malang Kemungkinan Tetap Buka

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Sutiaji.

Memontum Kota Malang – Surat Edaran (SE) No. 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Malang, mulai berlaku hari ini (11/01).

Namun, dalam SE tersebut tidak dicantumkan peraturan pembatasan bagi pasar malam. Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku belum bisa memastikan apakah pasar malam akan tetap buka atau tutup.

“Pasar malam baru buka habis Magrib. Kalau kita suruh tutup, pasti mereka akan menanyakan tentang bantuan sosial. Jadi, nanti kita lihat dahulu,” ungkapnya.

Sutiaji menuturkan, bahwa yang tertuang dalam SE memang ketentuan untuk mall, resto, maupun cafe di Kota Malang. Sedangkan untuk pasar malam, dirinya masih mengkaji teknisnya akan seperti apa.

Advertisement

“Untuk pengerjaan konstruksi bangunan masih 100 persen beroperasi, cuma protokol kesehatan (Prokes) harus ketat. Mungkin untuk pasar malam akan seperti itu, jadi tetap buka namun prokesnya bakal kita perketat dan jumlah pengunjung akan kita perhatikan lewat operasi yustisi nanti,” imbuhnya.

Dirinya beralasan, para pedagang yang berada di pasar malam pastinya juga butuh makan dan meningkatkan perekonomian mereka. “Kita akan sosialisasikan, bagaimana teknisnya kita lihat nanti ya,” ujarnya. (cw1/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas