Kota Malang

Hari Pertama PPKM, Wali Kota Sampaikan Usulan ‘Kearifan Lokal’ Perpanjang Jam Tutup Diterima Gubernur

Diterbitkan

-

KETERANGAN : Wali Kota Malang, Sutiaji, saat memberikan keterangan usai Rakor dengan Gubernur Jatim.

Memontum Kota Malang – Hari pertama pelaksanaan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Wali Kota Malang, Sutiaji, mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Rakor berlangsung secara online di NCC (Ngalam Command Center), Senin (11/1) tadi. Turut hadir dalam rakor virtual itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Sri Winarni, Sekda, Wasto, jubir Satgas Covid-19, dr. Husnul Muarif, beserta jajaran.

Usai pelaksanaan Rakor, Wali Kota Sutiaji menyampaikan, bahwa SE Kota Malang nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Malang, sudah mendapat persetujuan Gubernur. Selanjutnya, Sutiaji menjelaskan mengenai penyesuaian PPKM dengan kearifan lokal.

“Yang kearifan lokalnya, itu penutupan saja. Kenapa itu, karena saya ambil penutupan pukul 20.00 ? Sholat Isya mulai pukul 19.11, sholat kurang lebih dengan doa dan lain sebagainya, kemungkinan setengah 19.30, baru selesai,” ungkapnya sedikit mengurai alasan penutupan jam 20.00.
Masih menurut Sutiaji, ketika pembatasan di Mall pukul 19.00, sedangkan di Masjid masih ada orang, dirinya tidak ingin menimbulkan kesalah pahaman.

“Oleh karena itu, kita langsung memutuskan pukul 20.00 saja, dan last ordernya mungkin bisa pukul 19.00. Diharapkan pukul 20.00, semua lampu di mall, resto, rumah makan, sudah dalam kondisi tidak beraktifitas atau mati,” tegasnya.

Advertisement

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan tidak ingin mengikuti PPKM hanya sekedar sebagai simbolis. “Harapannya, 14 hari ini benar-benar tertib dan bisa kita rasakan hasilnya. Jangan hanya sekedar ikut simbolis PPKM tetapi tidak ada nilai signifikan dengan PPKM itu,” paparnya.
Menurut Sutiaji, yang terpenting sesungguhnya adalah bagaimana menguatkan kedisiplinan. Karena saat ini sudah tidak lagi 3M, melainkan 5M. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Membatasi rutinitas. “Ketika membatasi rutinitas, kalau tidak perlu ya tidak usah keluar,” tambahnya.

Berkaitan dengan pendekatan secara teknis, Sutiaji menuturkan, masih belum dilakukan. “Di kami masin koordinasi, dan lebih dikuatkan karena kota lain tidak ada pembatasan. Kota, Kabupaten Malang ada pembatasan, tapi Pasuruan tidak, kan mobilitas orang bekerja di industri tetap jalan,” jawabnya.

Ditambahkan Sutiaji, mortality rate Kota Malang mencapai 6.9 persen, masih diatas nasional yang hanya 2.9 persen. Sehingga kesadaran masyarakat harus dikuatkan bahwa Covid-19 sudah lebih ganas. “Jika ada yang melanggar, sanksinya ada. Kita pakai sesuai aturan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019,” ujarnya. (cw1/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas