Kota Malang
Saat PPKM Penumpang KA Harus Menunjukkan Surat Keterangan Hasil Tes RT-PCR Atau Rapid Test Antigen
Memontum Kota Malang – Mulai tanggal 9 – 25 Januari 2021 penumpang KA (Kereta Api) jarak menengah / jauh di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya diharuskan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen. Hal itu sebagai syarat untuk naik KA jarak menengah / jauh.
Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Kemenhub No 4 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19, tertanggal 9 Januari 2021.
Warga kota Malang yang hendak bepergian dengan KA jarak menengah / jauh juga wajib mengikuti aturan ini. Pasalnya, Stasiun Malang dan semua stasiun di lingkup area Kota Malang masuk dalam wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.
“PT KAI Daop 8 Surabaya selalu mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih melalui moda transportasi kereta api,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto (09/01).
Pengambilan sampel untuk tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan. Namun syarat tersebut tidak diwajibkan untuk penumpang dengan usia dibawah 12 tahun.
“Bagi penumpang KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam, tidak diperkenankan untuk makan dan minum. Terkecuali bagi yang wajib mengkonsumsi obat-obatan,” paparnya.
Suprapto menambahkan, jika di dalam perjalanan penumpang menunjukan gejala covid, seperti flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, demam, atau suhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius, maka penumpang tidak boleh melanjutkan perjalanan. Selanjutnya akan diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap penumpang KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tutupnya. (cw1/ed2)
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara