SEKITAR KITA
Pemkot Malang Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Atasi Banjir

Memontum Kota Malang – Merespon banjir yang terjadi di sejumlah area Kota Malang, tim ahli Wali Kota sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), untuk menambah titik konsentrasi rawan banjir. Total, ada 10 titik sudetan, yang akan dibuat.
Seperti yang disampaikan Kepala DPUPRPKP, Hadi Santoso, saat ikut meninjau beberapa titik lokasi banjir, Rabu (06/01) tadi. Pria yang akrab disapa Soni itu, menyampaikan perihal penanganan banjir di tahun 2021 ini.
“Sebetulnya, secara lelang kinerja kami sudah selesai. Tinggal, bersih-bersih saja. Kalau membangun baru, sudah tidak. Kecuali, sudetan baru. Ini kami dianggarkan Rp1.5 miliar, itupun karena ada tambahan 10 titik lokasi dari tim ahli Pak Wali,” jelasnya.
Titik-titik baru tersebut, tambahnya, antara lain jalan Danau Kerinci, Jalan Mayjend Sungkono gang 6 RW 1, Jalan Kyai Malik Dalam, Jalan Pekalongan Dalam RW 2, RW 7 dan RW 8 Bareng, Jalan Peltu Sujono, lingkungan Pasar Gadang, Jalan Kedawung, Jalan Akordion, serta Jalan Taman Siswa.
Sedangkan untuk 26 titik banjir yang sebelumnya sudah ada, ujar Soni, penanganannya sudah berjalan. “Yang 26 titik banjir, sudetan beres. Contoh saja simpang Gajayana, simpang Coklat, kan sudah tidak banjir lagi ini,” katanya.
Meski begitu, tambahnya, di area Jalan Galunggung, diakuinya masih terdapat banjir semata kaki. “Di Galunggung tetep ada air semata kaki. Kami katakan, itu belum berhasil. Karena target kami, harus tuntas airnya,” tegasnya. (cw1/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















