Hukum & Kriminal
Mondar-Mandir di Rel KA, Pria Tanpa Identitas Tewas Ditabrak KA Panataran

Memontum Kota Malang – Seorang laki-laki tanpa identitas tertabrak KA Panataran 438 jurusan Malang-Surabaya di Rel Kereta Api Jl Setiabudi Bawah RT 05/ RW 04 Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (30/8/2019) pukul 20.10. Tubuhnya terseret sejauh 15 meter dan mengalami luka disekujur tubuh, patah kaki kiri, patah lengan kiri dan kanan.
Kejadian ini mengundang perhatian warga sekitar hingga mendatangi lokasi kejadian. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Babinkamtibmas Dan Babinsa Kelurahan Klojen hingga diteruskan ke Polsekta Klojen.
Sama sekali tidak ditemukan identitas yang melekat di tubuh korban hingga saat tiba di kamar mayat RSSA Malang, statusnya masih Mr X.
Adapun ciri-cirinya umur diperkirakan antara 30 sampai 40 tahun, tinggi 160 cm gemuk, berkaos warna hitam dan sandal jepit warna putih.
Informasi Memontum bahwa korban sudah terlihat disekitar lokasi sejak pukul.18.00. Dia tamoak mondar-mandir disekitar rel KA Jl Setiabudi Bawah. Warga sendiri tidak tidak ada yang mengenalinya.
Sekitar pukul 20.10, warga mendengar benturan hingga melihat tubuh korban sudah berada di pinggir rel KA dengan kondisi luka parah. Saat dilakukan pemeriksaan dipastikan kondisi korban sudah tak bernyawa.
Kejadian itu membuat kaget warga sekitar hingga mendatangi lokasi kejadian. Babinsa Kelurahan Klojen dan Babinkamtibmas Kelurahan Klojen serta petugas Polsekta Klojen dan Polres Malang Kota segera tiba di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.
” Kami masih melakukan penyelidikan. Saat ini identitas korba masih dalam pencarian,” ujar Ipda Marhaeni, Kasubag Humas Polres Malang Kota. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















