SEKITAR KITA

Wali Kota Sutiaji Imbau Pasien Positif Covid-19 Tidak Melakukan Isolasi Mandiri

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang Sutiaji bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai merismikan RS Lapangan Ijen Boulevard.
Wali Kota Malang Sutiaji bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai merismikan RS Lapangan Ijen Boulevard.

Memontum Kota Malang – Rumah Sakit (RS) Lapangan Ijen Boulevard, Rabu (16/12) tadi, telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Fasilitas kesehatan untuk pasien terkonfirmasi positif dengan gejala ringan hingga sedang ini, disambut baik oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.

Maklum, RS Lapangan sendiri memiliki kapasitas yang lumayan besar yakni 306 bed. Sehingga, diharapkan mampu menjadi solusi banyaknya RS rujukan, yang sudah penuh.

“Saat ini saja, waiting list di safe house sudah ada 25 orang. Artinya, bahwa ini memang sangat kita butuhkan,” tuturnya.

Advertisement

Untuk langkah ke depan, Sutiaji juga akan mewajibkan bagi pasien terkonfirmasi positif, tidak lagi melakukan isolasi mandiri. Karena, ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan isolasi mandiri.

Pertama, adalah syarat psikologi. Di mana, pasien mampu menjaga dirinya sendiri. Kemudian atau ke dua, kemampuan dan kelayakan tempat tinggal untuk menjadi lokasi isolasi mandiri.

Dan terakhir atau ke tiga, adalah adanya jaminan dari masyarakat sekitar. “Jika ketiganya tidak terpenuhi, maka ada keharusan untuk dirawat di RS,” jelas orang nomor satu di Kota Malang itu. (cw1/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas