SEKITAR KITA

Pandemi Covid-19, Masyarakat Dilarang Bergerombol Jelang Pergantian Tahun

Diterbitkan

-

Kasatpol PP Kota Malang Priyadi. (ist)

Memontum Kota Malang – Masa pandemi Covid-19, masyarakat harus terus disiplin dalam Protokol Kesehatan. Diantaranya harus selalu memakai masker, jaga jarak, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Karena masih dalam masa pandemi, Kasatpol PP Kota Malang Priyadi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan jika ditemukan kerumunan jelang Tahun Baru 2020-2021.

Sebab seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat banyak bereuforia saat merayakan pergantian tahun baru. Seperti bergerombol di pinggir jalan dan berkumpul ditempat-tempat keramaian.

” Kami melarang masyarakat untuk berkerumun saat kegiatan perayaan tahun baru. Kami sudah siapkan bersama pasukan dan jajaran samping untuk melakukan penindakan. Kami sudah koordinasi dan akan melakukan operasi gabungan untuk mendatangi tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ujar Priyadi pada Kamis (10/12/2020) siang.

Advertisement

Pihaknya akan membubarkan jika ditemukan kerumunan. Tidak hanya membubarkan bahkan juga dilakukan penindakan. ” Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan kami larang. Jika ada tempat yang nekat merayakan tahun baru akan ditindak dan kami buyarkan. Selalu taati protokol kesehatan. Gunakanlah masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” ujar Priyadi. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas