Hukum & Kriminal

Dapat Kiriman Ganja 7 Kg Tiga Tersangka Dibekuk

Diterbitkan

-

Petugas Bea dan Cukai, BNN Malang Raya saat jumpa.pera terkait penangkapan 3 tersangka dengan BB 7 Kg Ganja. (ist)

Memontum Kota Malang – Sedikitnya 3 tersangka diduga pengedar ganja, berhasil dibekuk petugas gabungan “Joint Operations ” BC Kanwil Jatim II dan BNN Malang Raya pada 31 Agustus hingga 2 September 2019. Tersangka berinisial CF dan MS, keduanya warga kawasan Klojen, Kota Malang dibekuk petugas dengan BB (Barang Bukti) 5 kg ganja. Sedangkan AR, warga Kawasan Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dibekuk dengan BB 2 kg ganja.

Informasinya awalnya petugas mendapat informasi dari BNN pusat kalau ada pengiriman ganja melalui perusahaan jasa titipan. Paket tersebut dikirim ke wilayah Malang. Dari sinilah petugas yang tergabung dalam Joint Operasions yang terdiri dari petugas Bea dan Cukai bersama BNN Kota Malang, BNN Kota Batu dan BNN Kabupaten Malang, bergerak cepat.

Setelah melakukan pengintaian, petugas membekuk CF dan MS, warga Kawasan Klojen. Keduanya adalah sosok penerima paketan 5 kg ganja. Petugas juga membekuk AR, yang juga menerima 2 kg ganja.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II Agus Hermawan, saat jumpa pers pada Rabu (4/9/2019) pagi, mengatakan bahwa Joint Operasions ini telah menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

” Jika 1 orang mengkonsumsi 3 gram ganja berarti operasi Joint Operations ini telah berhasil menyelamatkan setidaknya 2300 jiwa generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Agus.

Proses pengiriman ganja tersebut sebenarnya cukup rapi, namun tetap saja berhasil digagalkan oleh petugas. ” Ganja tersebut dikirim dengan cara diselipkan di dalam celana jeans. Kemungkinan untuk mengelabui petugas. Namun pengiriman itu tetap bisa kami gagalkan. Para tersangka yang kami amankan adalah si penerima atau pemilik paket tersebut. Petugas masih terus melakukan pengembangan. Para tersangka dikenakan Pasal 111 dan 114 Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Agus.

Selain mengamankan 7 Kg, petugas juga mengamankan 1 mobil, 1 motor, 6 HP7 resi pengiriman. Diduga ke 3 tersangka menerima pengiriman dari bandar narkotika yang sama. Jika dilihat dari jumlah banyaknya ganja yang diamankan, diduga hendak diedarkan kembali. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas