Hukum & Kriminal
Hilang Kendali, Pengendara Motor Sport Alami Luka Parah
Memontum Kota Malang – Pengendara motor Yamaha MT-25 bermesin 250 cc Nopol P 4003 MQ yang dikendarai oleh MA (17) warga Jl Bendungan Jatiluhur, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, alami kecelakaam di Jl Raya Tidar atau tepatnya depan Jl Mandala Wangi, Tidar, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (12/11/2020) pukul 14.30 WIB.
Akibat kecelakaan tunggal baik MA maupun yang diboncengnya yakni Yehuda Christopa (27) warga Perumahan Tidar Villa Estate, Kecamata Sukun, Kota Malang, mengalamu luka parah hingga dilarikan ke IGD RSSA Malang.
Informasi Memontum.com bahwa sebelum.kejadian MA membonceng Yehuda melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur. Saat itu dia kehilangan kendali hingga alami kecelakaan lalu lintas. “Melaju dengan kecepatan tinggi tidak menguasai kemudi dengan sempurna sehingga terjatuh,” ujar Kasubnit I Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Ipda Deddy Cattur.
MA alami luka pada bagian bahu. Sedangkan Yehuda alami luka parah pada bagian kepala. Banyak darah yang keluar dari kepala Yehuda hingga keduanya segera saja dilarikan ke IGD RSSA Malang dengan menggunakan mobil ambulan PMI. “Selalu berhati-hati saat berkendara. Selalu taati peraturan lalu lintas. Jangan melaju dengan kecepatan tinggi,” ujar Ipda Deddy. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang