Hukum & Kriminal
Rumah Gadis Cantik Dibobol Maling, Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku
Memontum Kota Malang – Kasus pencurian yang dialami oleh Sisca Permatasari (23) wasga asal Kota Pelembang, yang sehari-harinya tinggal di Perum Greenland Art Tidar, Blok R, RT 9/RW 06, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hingga Minggu (25/10/2020) siang, masih dalam penyelidikan petugas Polsek Sukun.
Dia mengetahui rumah kontrakannya dibobol maling pada Senin (5/10) siang. Adapun barang yang hilang berupa unit TV LED Akari 32 Inc, TV LED Akari 23 Inc, Air Cooler Sanken SAO-38, satu set Home Theatre Polytron, satu set spiker aktif Polytron, Kulkas Polytron, DVD Polytron dan satu Dispenser Polytron hingga mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.
Diceritakan oleh Sisca saat bertemu Memontum.com pada Minggu (25/10) siang, bahwa sebelumnya dia mengontrak rumah di Perum Greenland bersama anak adopsinya dan baby sister.
Sekitar bulan April 2020, temannya bernama Pepi Herawati (27) warga Kesamben, Kabupaten Blitar, ikut menumpang di rumah kontrakan tersebut. Selanjutnya pada September 2020, ada satu lagi temannya bernama Rica tinggal juga di rumah kontrakan itu.
“Pada 22 September 2020, saya kerja di Batu. Saya bekerja di Batu selama tiga Minggu. Di rumah kontrakan ada Pepi dan Tante Rica serta bayi yang saya saya adopsi. Selanjutnya saat saya kerja di Batu, bayi saya itu kemudian diasuh di Kesamben di rumah kerabat Pepi,” ujar Sisca.
Pada 5 Oktober 2020, Sisca meminta tolong Rere, temannya untuk mengambil pakaian di rumah kontrakannya. “Saat Rere ke rumah, ternyata sudah terkunci. Dengan seijin satpam Rere kemudian membawa tukang kunci untuk membuka pintu rumah. Saat pintu di buka, ternyata Tante Rica dan Pepi sudah tidak ada di rumah,” ujar Sisca.
Menurut keterangan Rere, bahwa saat dirinya bersama tukang kunci sudah berhasil masuk, kondisi barang-barang sudah hilang. “Saat saya masuk, saya video kan semua bahwa barang-barang di rumah Sisca telah hilang,” ujar Rere.
Pada Selasa (6/10) pukul 17.00, Sisca pun melapor ke Polsek Sukun. Karena tidak ada kerusakan pada pintu maupun jendela, Sisca sempat curiga bahwa yang melakukan aksi tersebut adalah Pepi. Apalagi sehari sebelumnya ada beberapa mobil yang keluar masuk di halaman rumah kontrakan. Apalagi kunci rumah juga dibawa oleh Pepi.
Setelah itu Sisca dan Rere pun menebus mobil dan motor yang sebelumnya sempat digadaikan ke kerabat Pepi di Kesamben. “Saya nebusnya Rp 32 juta. Sedangkan biaya perawatan anak angkat saya Rp 1,9 juta. Hingga total Rp 33,9 juta,” ujar Sisca.
Pada 15 Oktober 2020, Sisca mendapat kabar kalau barang-barang miliknya yang hilang telah dikembalikan oleh Pepi ke Polsek Sukun. “Alasan dia mengambil barang-barang saya sebagai jaminan. Kalau memang saya sempat punya pinjaman Rp 30 juta ke kerabatnyan, apa tidak cukup dengan jaminan mobil dan motor. Mobil dan motor itu juga nilainya lebih besar. Saya ingin kasus ini terus berlanjut,” ujar Sisca.
Pihaknya berharap bahwa petugas Polsek Sukun segera menangkap Pepi. Dikarenakan telah mengambil barang-barang miliknya tanpa ijin. “Laporan terus berlanjut walaupun informasinya barang-barang saya sudah dikembalikan ke Polsek Sukun. Apapun itu mengambil barang milik orang lain tanpa ijin tidak bisa dibenarkan. Sedangkan HP iPhone 11 Pro Max yang saya pinjamkan kepada Pepi juga supaya dikembalikan,” ujar Sisca. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED