Pemerintahan
Wawali Izinkan Peringatan Maulid Nabi

Dengan Tetap Mengedepankan Standar Prokes
Memontum Kota Malang – Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengizinkan kegiatan Maulid Nabi kepada seluruh warga yang hendak melaksanakan serangkaian ibadah. Hal tersebut, disampaikannya seusai mengisi sambutan dalam acara Anniversary Forum Komunikasi Kerukunan Antar Umat Beragama (FKKAUB) di Kelurahan Bandungrejosari, Kota Malang, Minggu (25/10) tadi.
“Boleh dilakukan, silahkan. Akan tetapi, perlu diperhatikan protokol kesehatan dan jumlah orangnya. Jangan sampai, terlalu padat dan akhirnya tidak terjadi physical distancing,” jelasnya kepada Memontum.com.
Ditambahkannya, bahwa kegiatan Maulid Nabi, tetap bisa dilakukan agar kerukunan antar sesama umat muslim terjaga. Seperti yang disampaikan, dalam sambutannya bahwa salah satu tugas sebagai manusia adalah menjalin kerukunan, baik yang antar umat muslim maupun antar umat beragama yang lain.
“Menjalin kerukunan itu merupakan tindakan yang derajatnya tinggi. Bahkan, ada lagi yang lebih tinggi lagi adalah merawatnya. Sebab, merawat itu lebih susah daripada memulai,” tegas Bung Edi-sapaan akrab Wawali Kota Malang.
Ketua FKUB Kota Malang, Ahmad Taufik, menambahkan untuk warga yang ingin mengadakan acara Maulid Nabi dengan jumlah yang banyak, bisa dilakukan dengan virtual melalui aplikasi seperti zoom.
“Jadi, Maulid Nabinya tetap berjalan lancar. Sekaligus, bisa banyak yang ikut tanpa harus khawatir terpapar virus Covid-19,” imbuh Ahmad yang berada disisi Bung Edi.
Bung Edi juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah lengah dengan kondisi libur panjang di akhir bulan nanti. Sebab, kalau lengah maka akan menurunkan Kota Malang untuk menjadi Zona Merah kembali. (mg1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















