Kota Malang

Terkait Vaksin Corona, Dinkes Kota Malang Tunggu Juknis

Diterbitkan

-

Kepala Dinkes Kota Malang, Sri Winarni, ditemui usai mengisi acara di Terminal Madyopuro, Jumat (16/10) siang.
Kepala Dinkes Kota Malang, Sri Winarni, ditemui usai mengisi acara di Terminal Madyopuro, Jumat (16/10) siang.

Memontun Kota Malang – Rencana pendistribusian vaksin virus Covid-19 ke kabupaten/kota di Indonesia, terus menuai rencana beragam. Dinas Kesehatan Kota Malang suatu misal, masih belum memiliki ancang-ancang untuk rencana pemakai. Dengan alasan, masih akan menunggu petunjuk tehnis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

“Kita akan melakukan sesuai dengan Juknis anjuran pemerintah pusat. Sementara untuk sampai saat ini, juknisnya belum ada,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni, seusai mengisi acara di Terminal Madyopuro, kemarin (16/10) siang.

Ditambahkannya, terkait pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi, sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020. Di dalam Perpres tersebut menjelaskan terkait siapa-siapa saja yang memberikan vaksin.

“Vaksin itu akan diberikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga lembaga-lembaga yang lain,” imbuhnya.

Advertisement

Ditambahkannya, bahwa pihaknya belum bisa menentukan skala prioritas pemberian vaksin virus Covid-19 di Kota Malang. Namun, pemerintah Pusat telah meminta data para Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Pemkot Malang, sejak sebulan lalu.

“Sasarannya kepada siapa saja, nakes, atau tenaga pendidikan, belum diatur dalam Juknis ini. Tentu kita belum bisa merencanakan terkait hal itu. Jadi kami saat ini masih menyiapkan data-datanya saja,” tandasnya. (mg1/sit)

 

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas