Kota Malang

Kemenpan RB Datangi Satpas Makota, Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik

Diterbitkan

-

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof Dr Diah Natalisa MBA saat tiinjau Satpas Polresta Malang Kota. (ist)
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof Dr Diah Natalisa MBA saat tiinjau Satpas Polresta Malang Kota. (ist)

Memontum Kota Malang – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof Dr Diah Natalisa MBA, Kamis (15/10/2020) pagi, datangi Mapolresta Malang Kota. Yakni untuk melakukan pengecekan secara langsung pelayananan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Satuan Administrasi Pelayanan SIM (Satpas).

Pengecekan layanan itu itu untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan standar pelayanan publik atau tidak. Diah Natalisa didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH meninjau langsung ke ruang layanan SKCK. Melihat proses pelayanan, ruangan dan juga tentang protokol kesehatan.

Kunjungan dilanjutkan ke Satpas Kota Malang di Jl Wahidin, Kota Malang. Diah Natalisa juga tetap harus menjalani protokol kesehatan saat masuk ke area Satpas. Mulai dari cek suhu tubuh, cuci tangan dan juga prosedur lainnya termasuk physical distancing.

Satu persatu ruangan pelayanan ditinjau termasuk ruang pelayanan untuk difabel, ruang ibu hamil dan menyusui. ” Dari kunjungan tahun lalu saat ini sudah banyak perbaikan. Pelayanan SKCK sudah bagus, begitu juga dengan layanan Satpas sudah sesuai standar pelayanan,” ujar Diah Natalisa.

Advertisement

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami Mengurangi intensitas petugas dengan customer guna menghindari terjadinya pungli maupun penyalahgunaan wewenang. Selain itu,  meningkatkan pengawasan kepada seluruh sentral pelayanan meliputi SKCK, SPKT dan layanan lainya. Kami akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution SIK mengatakan bahwa Satpas Kota Malang sudah menerapkan pelayanan publik yang ditetapkan oleh Kemenpan RB.

“Dalam kunjungan tadi, Alhamdulillah sudah dinyatakan sangat baik. Sudah sesuai pelayanan publik yang ditetapkan Kemenpan RB. Seperti pelayanan jalur difabel, ruang pelayanan difabel, ruang tunggu khusus ibu hamil dan menyusui. Semuanya sudah kami lakukan sehingga tidak ada lagi yang perlu diperbaiki di Satpas Polresta Malang Kota. Tadi juga sudah dilakukan pengcekan melalui survai kepuasan masyarakat yang ditetapkan Kemenpan RB melalui 9 komponen dan hasilnya sangat memuaskan,” ujar AKP Ramadhan. (gie)

Advertisement

 

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas