Kota Malang

Beredar Pesan Berantai Ajakan Demo, 36 Anak Bawah Umur di Rapid Test

Diterbitkan

-

Anak-anak yang diamankan dilakukan rapid test. (gie)
Anak-anak yang diamankan dilakukan rapid test. (gie)

Memontum Kota Malang – Sebanyak 36 anak bawah umur dengan kisaran 14 hingga 17 tahun, diamankan ke Polresta Malang Kota. Mereka didapati bergerombol di depan Stasiun Kota Malang dan di depan Hotel Tugu, pada Selasa (13/10/2020) siang.

Perlu diketahui bahwa informasinya yang beredar bahwa pada Selasa (13/10/2020) pagi akan ada unjuk rasa lanjutan Omnibus Law Cipta Kerja lanjutan di depan Gedung DPRD Kota Malang. Sebanyak 3000 petugas kepolisian dari Polda Jatim dan Polres jajaran telah bersiaga. Begitu juga aliansi Ormas Kota Malang yang tergabung dalam Arek Malang juga telah bersiaga untuk memastikan unjuk rasa berjalan aman dan kondusif.

Pengunjuk rasa penolakan UU Omnibus Law tidak jadi hadir di depan Gedung Dewan. Meskipun demikian, Petugas Polresta Malang Kota tetap melakukan penyisiran karena banyak anak yang bergerombol di sekitar lokasi. Yakni banyak anak di bawah umur berkaos hitam yang bergelombol di depan Stasiun Kota Malang dan Depan Hotel Tugu. Beberapa diantaranya juga kedapatan mengendarai motor tanpa membawa helm.

Petugas Polwan saat membagikan roti kepada anak-anak yang diamankan. (gie)

Petugas Polwan saat membagikan roti kepada anak-anak yang diamankan. (gie)

Sebanyak 36 anak terjaring petugas dan dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan rapid test dan pendataan. Diantaranya sempat ada yang mengatakan hanya jalan-jalan saja di sekitaran depan stasiun, ada pula yang mengaku hendak mengerjakan tugas kelompok dan ada juga yang mengaku diajak untuk ikut berdemo. Bahkan ada pula yang mengaku datang ke sekitaran bundaran tugu untuk melihat demo.

Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK membenarkan bahwa pihaknya mengamanka 36 orang anak-anak. “Kita amankan karena saat penyisiran ada anak-anak berkumpul dan mau ikut demo. Juga ada salah satunya yang ikut demo pada 8 oktober 2020. Kalau memang ada tindak pidana ya kita tahan, kalau tidak akan kami pulangkan,” ujar AKP Azi.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan ponsel anak-anak ini ternyata diantaranya ditemukan ajakan untuk berdemo. “Dari beberapa HP yang kami periksa ada ajakan-ajakan di pesan WA dari anak-anak yang kami amankan. Mereka terpisah ada juga yang berkelompok. Pesan di WA tersebut ada yang membuat grup WA maupun pesan pribadi. Untuk pencegahan kita lakukan rapid test. Ada yang pelajar juga ada juga yang menganggur. Mereka dari Kota Malang maupun dari Kabupaten Malang. Orang tuanya akan kami lakukan pemanggilan,” ujar AKP Azi. (gie)

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas