Pemerintahan

Pemerintah Larang Gelar Perlombaan

Diterbitkan

-

Pemerintah Larang Gelar Perlombaan

Pemkot Keluarkan Pedoman Peringatan HUT Ke-75 RI

Memontum, Malang – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 74 tahun yang akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2020 akan sangat berbeda dari dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pemkot Malang menghimbau lomba-lomba dalam rangka kemeriahan, pertandingan olahraga, karnaval/mobil hias/pawai, bari’an/renungan suci malam 17 Agustus dan Pentas seni budaya untuk sementara tahun ini tidak diselenggarakan.

Pada peringatan 75 tahun kemerdekaan tahun ini, Bangsa Indonesia tengah berjuang melawan pandemi virus corona yang juga melanda seluruh dunia. Sehingga rangkaian kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dan berpotensi menularan covid-19 di tiadakan.

Himbauan ini memperhatikan Surat dari Kementerian Sekretariat Negara bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 serta perkembangan kasus covid-19 di Kota Malang yang semakin tinggi.

Advertisement

Penyelenggaraan Upacara memperingati HUT ke-75 Indonesia untuk wilayah Kota Malang hanya akan dilakukan di kantor Pemerintah Kota Malang dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan peserta yang terbatas.

Selanjutnya pemkot juga menghimbau masyarakat untuk mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI pada tanggal 14 Agustus 2020, upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI pukul 10.00 WIB dan upacara penurunan bendera Sang Merah Putih pada pukul 17.00 yang disiarkan langsung di TV nasional.

Pemerintah meminta masyarakat menghentikan segala aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus mendatang, antara pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

“Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah,” tulis dalam surat Kemensetneg tersebut.

Advertisement

Walikota Malang, H Sutiaji menghimbau warga Kota Malang untuk mematuhi semua peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

“Saat ini Pandemi Covid-19 belum selesai. Jadi masyarakat perlu bersabar. Tahun ini ditiadakan semua kegiatan yang mengudang massa banyak. Supaya penyebaran Corona tak bertambah lagi,” pesan dia. (*/man)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas