Hukum & Kriminal

Maling Helm Gentayangan Terekam CCTV

Diterbitkan

-

Rekaman CCTV saat pelaku melakukan aksinya. (ist)
Rekaman CCTV saat pelaku melakukan aksinya. (ist)

Memontum Kota Malang – Para pelaku kejahatan jalanan terus melakukan aksinya. Salah satunya adalah maling spesialis pencuri helm. Mereka mencari sasaran helm-helm berharga mahal yang berada di atas motor. Salah satunya terekam CCTV saat melakukan pencurian di sebuah toko kosmetik Jl Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 20.15.

Pelaku mencuri helm INK half face warna hitam seharga Rp. 310 ribu milik Setiawan (31), si pemilik toko. Awalny helm tersebut di taruh di atas spion motor yang di parkir di depan toko. Setiawan mengetahui helm miliknya hilang sesaat setelah memutul toko dan berencana pulang. Dia kaget karena helm miliknya telah hilang. Saat dicek di CCTV ternyata pelakunya baru saja melakukan saat Setiawan sedang persiapan menutup toko.

Informasi Memontum.com bahwa kejadian itu terjadi saat Setiawan bersiap menutup toko.

Advertisement

” Karyawan sudah pulang. Di toko hanya ada saya dan satu pegawai. Pintu rolling door hanya satu yang terbuka. Setelah melakukan pengecekan barang, saya kemudian menutup toko dan berencana pulang. Saat itu diketahui helm sudah hilang,” ujar Setiawan, Sabtu (1/8/3020) sore.

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat jelas.mengendarai motor Honda Scoopy. Semula pelaku melaju daru arah barat berhenti dan mendekati motor pegawai toko.

” Kalau dilihat dari gerak geriknya sepertinya, pelaku hendak mencuri tas atau helm pegawai toko. Kemungkinan karena takut ada tetangga, pelaku kemudian menuju ke motor saya dan mencuri helm yang ada di atas spion,” ujar Setiawan.

Aksi ini cukup cepat. Pelaku mencuri helm tersebut dan langsung kabur. Rekaman CCTV ini semoat disebar di media sosial agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya dan segera tertangkap petugas kepolisian. (gie/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas