Hukum & Kriminal
Begal Pantat Bu Dosen, Ngaku Iseng Ingin Rasakan Sensasinya
Memontum Kota Malang – Tersangka begal pantat, AJ alias Andrie (30) warga Jl Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (8/7/2020) pukul 13.45, dirilis di Mapolresta Malang Kota. Saat dirilis Andrie mengaku nekat melakukan aksinya meremas pantat wanita karena iseng ingin merasakan sensasinya.
“Iseng saja ingin merasakan sensasinya setelah melihat-lihat di media sosial. Saat itu adrenalin rasanya meningkat. Saya masih belum menikah, belum punya istri,” ujar Andrie.
Akibat dari perbuatannya itu, Andrie dikenakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. Karena ancamannya kurang dari 4 tahun, Andrie tidak ditahan, namun proses pidananya terus berlanjut.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIk MH menegaskan bahwa pihaknya akan menindak segala macam kejahatan sekecil apapun yang dilakukan oleh pelaku kejahatan.
“Jangan pernah berpikir bahwa peristiwa sekecil apapun yang menimbulkan rasa kuatir, kecemasan, ketakutan, tidak kami proses. Kami berikan jaminan kepada masyarakat bahwa apapun yang menimbulkan rasa kecemasan, ketakutan akan kami tindak lanjuti. Sekecil apapun akan kami proses,” ujar Kombes Pol Leonardus.
Seperti yang diberitakan sebelumnya seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya terekam kamera CCTV melakukan perbuatan cabul ” Begal Pantat” seorang wanita di Jl Sunan Muria, Perumahaan Garden Sigura Gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 16.25. Korbannya adalah seorang ibu 2 anak berinisial S (30) dosen, warga sekitar.
Dalam rekaman CCTV itu, pelaku mengendarai motor tampak berputar balik mengejar S yang sedang berjalan kaki. Dari arah belakang, lelaki cabul tersebut kemudian meremas pantat S. Setelah suksea meremas pantat, pelaku langsung tancap gas kabur. Rekaman CCTV ini beredar di media sosial Facebook dan sempat viral.
Suami korban yakni Iwan (32) menjelaskan bahwa saat kejadian istrinya sedang berjalan kaki berencana pulang dari kantornya di salah satu perguruan tinggi negeri yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah.
”Istri saya berjalan kaki sepulang dari kantor. Istri saya berjalan dengan kedua anak saya yang masih balita. Istri saya mengendong anak yang berusia 8 bulan dan yang berumur 5 tahun digandeng jalan kaki,” ujar Iwan.
Baca : Begal Pantat Sasar Ibu Muda di Kota Malang
Pelaku mengendarai motor Vario berwarna putih tiba-tiba saja mendekat meremas pantat korban. Terang saja S langsung shock hingga berlari pulang ke rumah sambil menangis.
”Istri dan anak saya yang berusia 5 tahun menangis saat tiba di rumah. Saya tanya hingga diceritakan kejadian ini. Sampai saat ini istri saya masih trauma dan kuatir keluar rumah. Rencananya hari ini akan kami laporkan ke polisi,” ujar Iwan, Kamis (25/6/2020) siang.
Baca Juga : Begal Pantat Bu Dosen Ditangkap Polisi, Ini Wajahnya
Kejadian itu dilaporkan pada Jumat (26/6/2020) pagi Polsekta Lowokwaru. Atas laporan itu, petugas Polsekta Lowokwaru bergerak cepat melakukan penyelidikan termasuk mempelajari rekaman CCTV. Tidak sampai 1x 24 jam sejak adanya laporan, petugas dapat meringkus pelakunya. Tak lain adalah AJ alias Andrie (30) warga yang sehari-harinya tinggal di kawasan Jl Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Andrie dibekuk di tempat tinggalnya pada Jumat (26/6/2020) pukul 21.00. Atas perbuatan cabul yang dilakukannya, kini Andrie harus berurusan dengan petugas Polsekta Lowokwaru. Hingga Sabtu (27/6/2020) siang, Andrie masih terlihat menjalani pemeriksaan di Polsekta Lowokwaru.(gie/yan)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa