Pemerintahan
Walikota Malang Ijinkan Event Wedding dengan Catatan Khusus

Memontum Kota Malang – Di masa New Normal ini beberapa kegiatan mulai berjalan. Tak terkecuali seperti acara pernikahan dan lainnya. Meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, beberapa acara seperti pernikahan dapat digelar. Namun dengan catatan khusus dan izin khusus juga.
Beberapa perwakilan EO WO, MUA, MC, Dekor, fotografer dan juga band, Selasa (7/7/2020) bertempat di Balai Kota Malang melakukan audiensi dengan dinas terkait dan Walikota Malang.

Ketua ASPEDI yang sedang menjelaskan beberapa point penting untuk penyelenggaraan WO
Perwakilan tersebut menjelaskan beberapa protokol dan juga tata cara pelaksanaan kepada Walikota Malang. Terkait pelaksanaan acara resepsi pernikahan dari semua aspek mulai dari Venue, Catering, Dekorasi, Entertainment, MC, MUA, dan yang lainnya di jelaskan kepada Walikota Malang. Ini dilakukan agar bisa mendapatkan pengarahan terkait izin penyelenggaraan tersebut.
“Organisasi WO di Malang Raya sudah 3 bulan banyak tertidur. Kami selaku perwakilan dari organisasi WO di Malang Raya mohon izin kepada Wali Kota Malang, bagaimana kita menyelenggarakan Wedding Event. Pelaksanaannya, tentu dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Karena kami juga tidak mau menimbulkan klaster baru di tengah pandemi ini,” ujar ketua ASPEDI Denny Firmanda.
Beberapa gabungan dari Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPPI) mulai dari APPGINDO, HARPI MELATI, PPJI, ASPEDI, HASTANA dan HIPDI menjelaskan bagaimana protokol kesehatan dan keamanan untuk adaptasi menuju masa New Normal. Solusi yang di tawarkan seperti undangan yang dibatasi, memastikan pelaksanaan menjaga jarak antara tamu awal sampai akhir acara, penyiapan handsanitizer, masker, penyemprotan disinfektan dan mengurangi penggunaan dekorasi meja makan yang bisa menjadi penghantar Covid 19.
“Kami akan siapkan semua sesuai protokol kesehatan dari tamu, karyawan hingga lainnya secara mendetail. Bapak Walikota Malang juga sudah menyetujui. Tapi dengan catatan tertentu. Terkait pelaksanaan protokol kesehatan yang selalu dikontrol. Juga izin khusus ke Disnaker Kota Malang dan Dinas Pariwisata,” ujarnya.
WO di Kota Malang cukup banyak dengan protokol kesehatan yang sedetail ini, harus dilakukan sosialisasi bagi penyelenggara event yang baik dan benar. Tercatat hampir 50 WO yang ada di Kota Malang dan 21 WO sudah disosialisasi.
“Kami akan mengadakan sosialisasi kepada semua organisasi terkait. Kami juga akan menyelenggarakan simulasi untuk Wedding Event pada tanggal 11 dan 12 Juli, yang bertempat di Taman Krida. Kami harap semua organisasi untuk event wedding dapat segera memahami,” tutupnya.(mg1/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















